Domain publik
Domain publik, domain umum, atau ranah publik (bahasa Inggris: public domain) terdiri dari pekerjaan kreatif dan pengetahuan lainnya; tulisan, hasil seni, musik, sains, penemuan, dan lainnya; yang tidak ada seseorang atau suatu organisasi memiliki minat proprietari. (minat proprietary biasanya dilakukan dengan sebuah hak cipta atau paten.) Hasil kerja dan penemuan yang ada dalam domain umum dianggap sebagai bagian dari warisan budaya publik, dan setiap orang dapat menggunakan mereka tanpa batasan (tidak termasuk hukum yang menyangkut keamanan, ekspor, dll.).
Hak cipta dirancang untuk mempromosikan pengembangan seni dan sains dengan memberikan bantuan (finansial) kepada sang pencipta, hasil kerja dalam domain umum hanya ada begitu saja. Publik memiliki hak untuk menggunakannya tanpa beban finansial atau sosial. Ketika hak cipta atau batasan lainnya mencapai akhir hidup mereka, hasil kerja dikembalikan kembali ke domain umum.
Lihat pula
Sumber
- Fishman, Stephen, The Public Domain: How to Find & Use Copyright-Free Writings, Music, Art & More. ISBN 0-87337-433-9
Pranala luar
- (Inggris) Artikel Chris Sprigman The mouse that ate the public domain: Disney, The Copyright Term Extension Act, And Eldred v. Ashcroft
- (Inggris) Copyright Research and Information center - mengenai hukum hak cipta di Jepang
- (Inggris) Rekaman video MPEG diskusi panel dari Konferensi tentang Domain Publik (2001) para panelis mencakup Eben Moglen, Robin Gross dan Lawrence Lessig
- (Inggris) Daftar singkat barang-barang yang tak dapat dihak-ciptakan di AS
- (Inggris) Daftar rangkuman syarat hak cipta di negara lain
- (Inggris) Serikat untuk Domain Publik
- (Inggris) Ketika pekerjaan AS lulus ke Domain Publik.
- (Inggris) Creative Commons: sebagian hak dipesan