Hutan tanaman industri

Hutan tanaman industri (juga umum disingkat HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri (terutama kayu) dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.

Hasil hutan tanaman industri berupa kayu bahan baku pulp dan kertas (jenis tanaman akasia) serta kayu pertukangan (meranti). di Indonesia mulai dikembangkan sejak tahun 1990-an di Sumatera Selatan dan Riau. Salah satu perusahaan besar yang bisa dibilang sukses dalam mengembangkan hutan tanaman industri adalah PT. Musi Hutan Persada di Sumatra Selatan. Perusahaan ini mengembangkan spesies Acacia mangium sebagai spesies utama. Jenis kayu ini bisa dipanen hanya dalam waktu 6 tahun untuk satu daur.