Sri Rahayu

Revisi sejak 17 Februari 2022 00.13 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6)

Dra. Sri Rahayu (lahir 03 Desember 1960) adalah anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PDI Perjuangan mewakili Jawa Timur khususnya wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Sri Rahayu bertugas di Komisi IX yang menangani Kementerian Kesehatan Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, Asuransi Kesehatan Indonesia dan Jamsostek. Ia adalah alumnus IKIP Negeri Malang tahun 1983.

Sri Rahayu
Informasi pribadi
Lahir03 Desember 1960 (umur 63)
Nganjuk
KewarganegaraanIndonesia
Suami/istriSirmadji, M.Pd
Tempat tinggalIndonesia
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Hidup

Sebelumnya, Sri Rahayu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang 1999-2004, Anggota DPRD Kota Malang 2004-2009 dan pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Sri Rahayu turut terlibat dalam pembahasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.[1]

Catatan kaki

  1. ^ "Korupsi Rp 2,1 Miliar, Eks Ketua DPRD Malang Dituntut 3 Tahun". detiknews. Diakses tanggal 2021-06-08. 

Referensi