Persona non grata
Persona non grata adalah sebuah istilah dalam bahasa Latin yang dipakai dalam perkancahan politik dan diplomasi internasional. Artinya secara harafiah adalah; "orang yang tak diinginkan".
Orang-orang yang dipersona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara. Apabila ia sudah berada di negara tersebut, maka ia harus diusir dan dideportasi.
Berikut tokoh-tokoh yang pernah dipersona non grata-kan.
- Ariel Sharon dari Israel, pada tahun 2004.