Suku Keluwat
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Suku Kluet atau Keluwat adalah sebuah suku yang mendiami beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Selatan, yaitu kecamatan Kluet Utara, Kluet Selatan, Kluet Tengah, dan Kluet Timur.
Jumlah populasi | |
---|---|
? | |
Bahasa | |
Alas-Kluet & Indonesia | |
Agama | |
Islam | |
Kelompok etnik terkait | |
Suku Alas |
Letak
Daerah Kluet ini dipisahkan oleh sungai Lawé Kluet yang berhulu di Gunung Leuser dan bermuara di Lautan Hindia. Wilayah kediaman orang Kluet ini terletak 30 km dari kota Tapak Tuan atau 500 km dari Banda Aceh.
Marga
Sebagaimana etnis-etnis disekitarnya, Etnis Kluet/Keluwat juga mempunyai marga yang masih umum dipakai oleh sebagian kalangan masyarakatnya. Masyarakat Kluet/Keluwat memiliki 5 buah marga yaitu:
- Pelis
- Selian
- Bencawan
- Pinem
- Caniago.
Marga yang terakhir (Caniago) adalah marga keturunan orang Minangkabau yang telah berasimilasi dengan Kluet sejak berabad-abad yang lalu. Empat marga di atas juga ditemukan dalam Suku Alas, Karo, dan Pakpak.
Bahasa
Suku Kluet mempergunakan bahasa Kluet yang termasuk dalam kelompok bahasa-bahasa Batak. Bahasa Kluet terbagi atas 3 dialek yaitu Dialek Paya Dapur, Manggamat, dan Lawe Sawah, dan gunung pudung.
Budaya
Secara budaya lebih dekat dengan Alas dan Karo, juga relatif dekat dengan Singkil dan Pakpak.
Mata Pencaharian
Mata pencahariannya umumnya adalah bertani, berladang, dan berkebun.