BCA Syariah

perusahaan asal Indonesia

BCA Syariah adalah lembaga perbankan syariah di Indonesia. Awalnya bank ini bernama Bank Utama Internasional (berdiri tahun 1991) dan diakuisisi oleh Bank Central Asia pada tahun 2009.[1]

PT Bank BCA Syariah
Privat
IndustriKeuangan syariah dan komponennya
Didirikan21 Mei 1991 (sebagai Bank UIB)
Kantor pusatJatinegara, Jakarta Timur, Indonesia
Tokoh kunci
John Kosasih (Presiden Direktur)
ProdukKeuangan
IndukBank Central Asia (2009-sekarang)
Situs webwww.bcasyariah.co.id

Sejarah

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) merupakan hasil konversi dari akuisisi PT Bank Central Asia Tbk pada tahun 2009 terhadap PT Bank Utama Internasional Bank (Bank UIB) berdasarkan Akta Akuisisi No. 72 tanggal 12 Juni 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si., Notaris di Jakarta. Pada awalnya Bank UIB merupakan bank yang kegiatan usahanya sebagai bank umum konvensional, kemudian mengubah kegiatan usahanya menjadi bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. Oleh karena itu Bank UIB mengubah namanya menjadi BCA Syariah dan menyesuaikan seluruh ketentuan dalam anggaran dasarnya menjadi sesuai dengan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Perseroan Terbatas Bank UIB No. 49 tanggal 16 Desember 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Pudji Rezeki Irawati, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-01929. AH.01.02 tanggal 14 Januari 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 23 tanggal 20 Maret 2012.

Berdasarkan Salinan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2010, BCA Syariah memperoleh izin perubahan kegiatan usaha bank umum konvensional menjadi bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Berdasarkan izin dari Gubernur Bank Indonesia tersebut, BCA Syariah mulai beroperasi sebagai Bank Umum Syariah pada tanggal 5 April 2010.

Pada tanggal 10 Desember 2020, Bank BCA Syariah dan Bank Interim Indonesia resmi bergabung.[2]

Referensi

  1. ^ "Sejarah". BCA Syariah. 12 Juni 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-18. Diakses tanggal 22 Mei 2017. 
  2. ^ https://m.republika.co.id/berita/qlb2is370/per-10-desember-bank-interim-resmi-gabung-bca-syariah

Pranala luar