Anumerta

apresiasi penghormatan terhadap orang setelah meninggal dunia
Revisi sejak 6 Maret 2022 20.45 oleh Ivan Humphrey (bicara | kontrib) (serapan dari bahasa Sanskerta)

Anumerta (serapan dari bahasa Sanskerta: अनु- (anu-, "setelah") +‎ मृत (mṛta, "wafat")) adalah tindakan atau kegiatan yang terkait dengan seseorang yang dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Dalam konteks yang paling umum, anumerta biasanya dikaitkan dengan pemberian penghargaan kepada seseorang atas jasa-jasa yang telah dilakukannya, biasanya oleh pemerintah atau organisasi, pada saat orang tersebut telah meninggal dunia.

Dalam kemiliteran, pemberian gelar kenaikan pangkat satu tingkat diberikan dan tidak menutup kemungkinan diberikan juga kepada orang sipil. Gelar anumerta yang paling terkenal di Indonesia adalah gelar yang diberikan kepada sembilan Pahlawan Revolusi yang gugur di Jakarta dan Yogyakarta akibat peristiwa pemberontakan G30S/PKI.

Beberapa penghargaan tidak dapat diberikan secara anumerta, misalnya Penghargaan Nobel.

Penghargaan Anumerta di Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

  • Rama Wahyudi

Inspektur Polisi Dua

  • Erwin Yudha Wildani

Ajun Inspektur Polisi Dua

Bhayangkara Satu

  • Doni Priyanto
  • Muhammad Aldy