Bangsa Indonesia atau ras Indonesia adalah kategori ras manusia yang pertama kali diusulkan oleh George Windsor Earl pada 1850-an dan diteruskan oleh James Richardson Logan untuk menggolongkan orang-orang berkulit cokelat di kepulauan Indonesia. Istilah ini kemudian digunakan oleh para cendekiawan Hindia Belanda untuk membangun semangat pergerakan kemerdekaan dan nasionalisme Indonesia.

Seorang pria mengibarkan bendera Indonesia di Gunung Penanggungan (atas), sekelompok pemuda membentangkan bendera Indonesia di Wayabula, Morotai (tengah), kemeriahan Parade Tari dan Budaya Nusantara di kawasan Monas, Jakarta (bawah).

Sejarah

Konsep ras Indonesia

Istilah "orang Indonesia" (bahasa Inggris: Indonesians) pada mulanya digunakan oleh peneliti-peneliti Eropa sebagai kategori ras manusia. Antropolog Eropa memberikan dua pengertian tentang ras Indonesia, pertama sebagai satu kesatuan (sebagaimana ras Eropa atau ras kulit putih), dan kedua sebagai suatu kumpulan kategori budaya dan etnisitas yang beragam. Istilah "orang Indonesia" dalam pengertian ras manusia mencuat pada 1850-an ketika George Windsor Earl dalam esainya yang berjudul "On the leading characteristic of Papuan, Australian, and Malayu-Polynesian nations" (bahasa Indonesia: Tentang Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia) yang berusaha menggolongkan penduduk Kepulauan Hindia sebagai ras kulit cokelat. Meski Earl pada akhirnya lebih memilih menggunakan istilah Melayunesia, penggunaan nama Indunesia atau Indonesia diteruskan oleh sejumlah peneliti setelahnya. Pemilihan ini berdasarkan pada keinginan mereka untuk menggambarkan kategori manusia yang murni geografis (bukan diambil dari nama suku tertentu). Penggunaan istilah ras Indonesia kemudian didukung oleh banyak peneliti lain, sehingga istilah ras Indonesia menjadi sebutan bagi seluruh penduduk pribumi yang mendiami kepulauan ini, kepulauan yang kemudian nyaris seluruhnya menjadi jajahan Belanda.[1][2][3]

Ciri fisik

Alfred Cort Haddon mendefinisikan ras Indonesia sebagai penduduk Kepulauan Hindia berambut hitam, kadang dengan sedikit warna merah, dan berkulit kuning-kecokelatan, sering kali lebih cerah.[4] Dalam Report of The Philippine Commission to the President bertahun 1900-1901, ras Indonesia dibedakan dari ras Melayu. Dalam laporan tersebut dikatakan bahwa penduduk Filipina terdiri dari tiga ras yang berbeda, yaitu ras Indonesia, ras Negrito dan ras Melayu. Ras Indonesia dikatakan paling unggul karena memiliki perawakan yang lebih bagus.[5] Meskipun demikian, penggolongan manusia berdasarkan fisik telah ditentang ilmuwan modern karena tidak memiliki pijakan ilmiah yang kuat.[6]

Kebangkitan nasional

Pada dua dasawarsa awal abad ke-20, istilah Indonesia kemudian dimanfaatkan para cendekiawan untuk membangun rasa kebersamaan dan nasionalisme. Keindonesiaan memberikan mereka titik temu, walau berasal latar belakang budaya dan agama yang berbeda-beda. Pada kalangan pelajar dan cendekiawan inilah istilah Indonesia pertama kali digunakan sebagai kesatuan kesadaran berbangsa. Walaupun istilah ini lantas digunakan untuk siapa saja yang menolak kolonialisme Belanda, sehingga orang keturunan Tionghoa, India, Arab, dan Eropa yang membela kemerdekaan Indonesia dapat dikategorikan sebagai orang Indonesia, pada penerapannya kalangan tersebut sering kali dipinggirkan. Salah satu seruan populis dalam Darmo Kondo bertanggal 13 November 1918 menyatakan bahwa tanah Jawa akan segera jatuh ke tangan orang Eropa, Tionghoa dan Arab.[1] Partai Nasional Indonesia atau PNI juga sempat menolak pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada warga keturunan Eropa di Indonesia sebab mereka dianggap bukanlah bangsa Indonesia.[7] Dalam pandangannya tentang ras atau bangsa Indonesia, PNI juga memasukkan orang-orang Semenanjung Malaya sebagai bagian dari ras Indonesia yang kemudian didukung oleh beberapa tokoh Melayu Semenanjung seperti Ibrahim Yaacob, Hassan Manan and Karim Rashid.[8]

Di antara sejumlah organisasi dan partai politik yang cenderung bersikap eksklusif pada masa itu, Perhimpunan Indonesia menerima keturunan Tionghoa dan etnis nonpribumi lain dengan tangan terbuka sebagai anggota organisasinya.[9] Di masa yang berdekatan, Indisch Partij juga berpandangan bahwa orang Hindia atau Indonesia adalah siapa saja yang menganggap Hindia atau Indonesia sebagai tanah airnya, tanpa peduli apakah dia orang Indonesia totok atau keturunan Tionghoa, Belanda atau Eropa, siapa pun warga negara Indonesia adalah orang Indonesia.[10] Pemikiran ini dipengaruhi dari pandangan Tjipto Mangoenkoesoemo yang mengusulkan bahwa nation Hindia atau Indonesia terdiri dari berbagai macam golongan (termasuk peranakan Tionghoa, Eropa dan Arab) yang menganggap Indonesia sebagai tanah airnya dan secara giat memajukan tanah airnya; mereka yang mengedepankan kepentingan negara asing tidak dapat dikatakan sebagai bagian dari orang Indonesia.[11]

Pemahaman ulang bangsa Indonesia

Pemahaman rasialis tentang "bangsa Indonesia" lambat laun bergeser dan pudar. Muhammad Yamin dan Amir Sjarifuddin, misalnya, mengatakan bahwa menjadi Indonesia tidak ada sangkut-pautnya dengan ras, melainkan pada kesamaan sikap dan keadaan.[12] Sanggahan senada juga disampaikan oleh Siauw Giok Tjhan dari Baperki yang berpendapat bahwa ras Indonesia itu tidak ada, yang ada adalah bangsa (bahasa Inggris: nation) Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa. Orang Tionghoa-Indonesia haruslah mendapatkan status sebagai salah satu suku di Indonesia, yang bersama suku lain, membangun keanekaragaman Indonesia.[13]

Pada tahun 1998, B.J. Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1998 yang menghapus penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi dalam segala jenjang peraturan pemerintahan di Indonesia.[14] Istilah pribumi dan non-pribumi sesungguhnya tidak disebutkan dalam GBHN dan istilah yang lebih sering digunakan adalah "orang Indonesia asli." Istilah ini pun tidak dijabarkan secara terperinci tentang maksud dari asli dalam istilah tersebut.[15] Upaya pembersihan konstitusi negara dari istilah-istilah rasis digalakkan pada permulaan tahun 2000-an. Pada amandemen kedua UUD 1945 tahun 2000, kata "orang Indonesia asli" dihapuskan dari Pasal 26 dalam Bab X tentang Warga Negara dan Penduduk.[16] Sementara itu, pada amandemen ketiga UUD 1945 tahun 2001, kata "orang Indonesia asli" dihapuskan dari Pasal 6 tentang presiden dan wakil presiden Indonesia.[17] UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan juga tidak lagi menyebut kriteria ras dan etnik. Hal ini menegaskan bahwa semua WNI di Indonesia memiliki kesempatan dan kedudukan yang sama tanpa membedakan dari ras atau suku mana mereka berasal.[18][19]

Lihat juga

Referensi/Catatan kaki

  1. ^ a b Iriye, A.; Saunier, P. (2016-04-30). The Palgrave Dictionary of Transnational History: From the mid-19th century to the present day (dalam bahasa Inggris). Springer. ISBN 978-1-349-74030-7. 
  2. ^ Winet, Evan Darwin (2010-03-10). Indonesian Postcolonial Theatre: Spectral Genealogies and Absent Faces (dalam bahasa Inggris). Springer. ISBN 978-0-230-24667-6. 
  3. ^ . David Chandler, et al. 2005. "The Emergence of Modern Southeast Asia: A New History", disunting oleh Norman G. Owen (U. Hawai‘i Press, 2005)
  4. ^ Haddon, Alfred Cort (2012-05-10). The Races of Man and Their Distribution (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 978-1-108-04627-5. 
  5. ^ Tamura, E. (2008-03-03). The History of Discrimination in U.S. Education: Marginality, Agency, and Power (dalam bahasa Inggris). Springer. ISBN 978-0-230-61103-0. 
  6. ^ "There's No Scientific Basis for Race—It's a Made-Up Label". Magazine (dalam bahasa Inggris). 2018-03-12. Diakses tanggal 2020-12-23. 
  7. ^ Rocha, Zarine L.; Fozdar, Farida (2017-07-14). Mixed Race in Asia: Past, Present and Future (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis. ISBN 978-1-351-98248-1. 
  8. ^ McIntyre, Angus (1973). "The 'Greater Indonesia' Idea of Nationalism in Malaysia and Indonesia". Modern Asian Studies. 7 (1): 75–83. doi:10.1017/S0026749X0000439X. 
  9. ^ SE, DR Ir Justian Suhandinata (2013-02-06). WNI Keturunan Tionghoa Dalam Stabilitas Politik Ekonomi Indonesia. Gramedia Pustaka Utama. ISBN 978-602-03-7449-9. 
  10. ^ Utomo, Wildan Sena (April 2014). "Nasionalisme dan Gagasan Kebangsaan Indonesia Awal: Pemikiran Soewardi Suryaningrat, Tjiptomangoenkusumo dan Douwes Dekker 1912-1914". Lembaran Sejarah,. 11 (1). 
  11. ^ Suryadinata, Leo (2010). Etnis Tionghoa dan nasionalisme Indonesia: sebuah bunga rampai, 1965-2008. Penerbit Buku Kompas. ISBN 978-979-709-530-7. 
  12. ^ Elson, Robert Edward (2009). The Idea of Indonesia. Penerbit Serambi. ISBN 978-979-024-105-3. 
  13. ^ Soyomukti, Nurani (2012). Soekarno & Cina: nasionalisme Tionghoa dalam revolusi Indonesia, Soekarno dan poros Jakarta-Peking, sikap Bung Karno terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. Garasi. ISBN 978-979-25-4910-2. 
  14. ^ "Ulasan lengkap : Dasar Hukum yang Melarang Penggunaan Istilah "Pribumi"". hukumonline.com/klinik (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2020-12-23. 
  15. ^ Parlementaria: Majalah bulanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Bagian Hubungan Masyarakat DPR-RI,. 1997. 
  16. ^ "Isi Perubahan Kedua & Sejarah Amandemen UUD 1945 Tahun 2000". tirto.id. Diakses tanggal 2020-12-23. 
  17. ^ "Amandemen UUD 1945: Sejarah & Isi Perubahan Ketiga Tahun 2001". tirto.id. Diakses tanggal 2020-12-23. 
  18. ^ antaranews.com. "Keturunan Tionghoa jadi Presiden RI?". Antara News. Diakses tanggal 2020-12-23. 
  19. ^ Adam, Asvi Warman; Kusumaningtyas, Atika Nur; Ekawati, Esty; Gayatri, Irine Hiraswari; Sinaga, Lidya Cristin; Rozi, Syafuan (2019-08-01). Tionghoa dan Ke-Indonesia-an: Komunitas Tionghoa di Semarang dan Medan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN 978-602-433-756-8.