Perjanjian di Malam Keramat
Perjanjian di Malam Keramat adalah film Indonesia yang diproduksi pada tahun 1991 dengan disutradarai oleh Sisworo Gautama Putra dan dibintangi antara lain oleh Suzanna, Elly Ermawati, Yongky DP dan masih banyak lagi. Film ini menjadi film terakhir Suzanna sampai kemudian ia comeback melalui film Hantu Ambulance pada 2008.
Perjanjian di Malam Keramat | |
---|---|
Sutradara | Sisworo Gautama Putra |
Pemeran | Suzanna Elly Ermawati Yongky DP Clift Sangra |
Tanggal rilis | 1991 |
Durasi | 86 menit |
Negara | Indonesia |
Pemeran
- Suzanna sebagai Kartika
- Clift Sangra sebagai Hendro
- Piet Pagau sebagai Burhan
- Elly Ermawati sebagai Fitria
- Yongky D.P sebagai Teddy
- Syarief Friant sebagai Petrus
- Yenny Farida sebagai Vivi
- Alex Bernard sebagai Mario
- Rengga Takengon sebagai Tino
- Malino Djunaedy sebagai Kepala Polisi
- Soendjoto Adibroto sebagai Ki Wongso
- Tino Karno sebagai Parni
Sinopsis
Membunuh demi tercapainya ambisi dilakukan Burhan (Piet Pagau) karena menganggap Hendro (Cliff Sangra) tak pantas menjadi direktur mengalahkan dirinya yang lebih senior. Burhan lalu mengutus Teddy (Yongky DP) dan kawan-kawan menghabisi Hendro, Kartika (Suzanna) dan dua anak mereka. Hantu Kartika lalu gentayangan dan membunuh gerombolan itu satu per satu, termasuk Teddy. Burhan masuk penjara. Setelah itu, roh Kartika ditemui oleh Fitria (Elly Ermawati), saudara atasan Hendro yang juga dibunuh Burhan Cs, yang kemudian menuntun roh Kartika menuju alam baka.
Pranala luar
- (Indonesia) Film Indonesia