Kabaena, Bombana

kecamatan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara
Revisi sejak 25 Maret 2022 12.36 oleh Angayubagia (bicara | kontrib) (update dan merapikan)

Kabaena adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Indonesia.[1][2]

Kabaena
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tenggara
KabupatenBombana
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri74.06.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7406010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan-
Peta
PetaKoordinat: 5°16′28.20367″S 121°50′15.04867″E / 5.2745010194°S 121.8375135194°E / -5.2745010194; 121.8375135194

Pulau Kabaena atau Tokotu'a adalah salah satu pulau di wilayah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Pulau dengan luas daratan sekitar 873 km² terdiri dari 6 kecamata, yaitu Kecamatan Kabaena, Kecamatan Kabaena Barat, Kecamatan Kabaena Timur, Kecamatan Kabaena Selatan, Kecamatan Kabaena Utara, dan Kecamatan Kabaena Tengah. Untuk mencapai pulau ini harus ditempuh dengan jalur laut, ada beberapa akses untuk sampai ke pulau tersebut, yaitu dengan menempuh kapal jet dari Kasipute Kabupaten Bombana dengan waktu tempuh sekitar 2 jam atau dengan kapal motor sekitar 4 jam, atau dengan kapal fery dari Kasipute Kabupaten Bombana - Dongkala Kecamatan Kabaena Timur.Secara geografis kabaena berbatasan dengan Selat kabaena bagian utara, laut flores bagian Selatan, Selat Muna & laut flores bagian Timur dan bagian barat berbatasan dengan teluk Bone.

gunung watu sangia
gunung watu sangia di tangkeno, kabaena tengah

Awalnya pualau kabaena hanya terdiri dari dua kecamatan yaitu kabaena barat dan timur, namun setelah terjadi pemekaran wilayah,Pulau kabaena mengalami pemekaran menjadi 6 kecamatan.

Pulau kabena terletak dibagian barat serta berjarak 56 km dari pulau Buton. Struktur geologi pulau kabaena tersusun dari batuan berkapur yang termasuk mendala (terrane) Sulawesi timur yang dicirikan oleh gabugan batuan ultramafik, mafik dan malihan. Kabaena berada di wilayah pantai yang secara geologi dekat dengan zona subdiksi sehingga merupaka daerah yang sangat rawan dengan gempa tektonik dan tidak menutup kemungkinan terjadi tsunami .

Kondisi morfologi pulau Kabaena berupa pegunungan, perbukitan, daerah karst dan dataran rendah. Daerah pegunungan terletak di bagian tengah pulau memanjang kearah selatan, dengan puncak gunung Sabampolulo dengan ketinggian 1550 m dari permukaan laut. Morfologi perbukitan terletak dibagian utara pulau dan memanjang kearah selatan sampai perbukitan karst yang berbatasan langsung dengan gunung Sabampolulo di bagian tengah. Pulau kabaena mempunyai kisaran antara 100 – 600 meter di atas permukaan laut. Daerah karst terdapat dibagian tengah pulau dengan puncak yaitu gunung batu sangia yang memiliki ketinggian 1000 meter dari permukaan laut. Batuan ini terbentuk oleh batu gamping.

Pulau kabaena, mempunyai sumberdaya mineral berupa bahan galian nikel, bahan bangunan dan industri berupa batuan beku, batu gamping, pasir dan kerikil. Biji nikel terdapat dalam laterit yang berasal dari pelapukan ultramfaik dan saat ini telah ditambang oleh beberapa perusahan tambang. Batuan beku, terdapat di beberapa tempat seperti di gunung Onemoto dan gunung Sabampolulo yang berguna sebagai pengeras jalan, jembatan beton dan pondasi bangunan. Batu gamping di kabaena terdapat di batu sangia yang membentuk pegunungan yang mencapai ketinggaan 100 m dari permukaan laut. Pasir dan kerikil dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan.

Kondisi sosial ekonomi pulau kabaena umumnya terdapat 2 mata pencaharian yaitu sebagai nelayan dan petani. Di pesisir pulau kabaena sebagian migrasi dari suku makassar, selayar ,buton dan bajo, mereka adalah pedagang dan nelayan. Hasil laut berupa ikan, kepiting dan rumput laut. Sedangkan suku asli dihuni oleh suku Moronene, suku asli pulau kabaena yang bermata pencaharian sebagai petani dengan hasil berupa kelapa, kakao,cengkeh, gula merah dan kacang mente sedangkan hasil ternak berupa sapi dan kambing.

Referensi

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar

catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.