Komisaris Besar Polisi

Revisi sejak 26 Maret 2022 12.35 oleh Herryz (bicara | kontrib) (Suntingan 36.75.66.46 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Muhamad Norrahman)

Komisaris Besar Polisi adalah tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kolonel, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bunga sudut lima. Sering digunakan penyebutan Kombes. Pol. untuk pangkat ini.

Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL)

Penyandang

Penyandang pangkat Kombes pada umumnya adalah

  1. Pejabat Polda seperti Irwasda, para Ka. Biro (Karo), para Direktur, para Ka. Bidang (Kabid), Ka SPN dan Kasat Brimob
  2. Kapolres Metro (pada wilayah hukum Polda Metro Jaya)
  3. Kapolrestabes (pada wilayah hukum Ibu Kota Provinsi)
  4. Kapolresta (pada wilayah hukum Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi dan kepadatan penduduk yang lebih padat)