Tubei, kadang dieja Tubeui adalah salah satu dari empat petulai atau subsuku Rejang.[1] Petulai ini didirikan oleh Biku Sepanjang Jiwo, yang menggantikan kepemimpinan tradisional di daerah itu yang sebelumnya diperintah oleh ajai. Ajai Bitang merupakan pemimpin yang menurut cerita rakyat digantikan oleh sang biku. Dalam perjalanan sejarahnya, subsuku ini merupakan satu-satunya subsuku yang gagal mempertahankan kesatuan di antara mereka. Petulai Tubei terpecah menjadi tiga bagian. Dua bagian, yaitu Marga Suku VIII dan Marga Suku IX berkedudukan di Lebong. Satu bagian yang lain yaitu Subpetulai Merigi berkedudukan di luar Lebong, yang didirikan oleh Ki Geto di daerah Kelobak.[2]

Catatan tertua mengenai subsuku Tubei adalah The History of Sumatra karya William Marsden, terbit tahun 1783. Marsden menyebutkan bahwa suku Rejang memiliki empat subsuku, salah satu di antaranya adalah Toobye.[3] Keempat subsuku ini disebutkan oleh Marsden berasal-usul dari daerah yang sekarang merupakan wilayah Lebong.

Warisan dan penggunaan nama

Kecamatan Tubei adalah lokasi "Kota Tubei" yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten Lebong.[4][5] Namanya berasal dari salah satu petulai Rejang ini. Selain itu di pusat pemerintahan tersebut juga terdapat Pengadilan Negeri Tubei, yang mengambil alih yuridiksi Pengadilan Negeri Curup atas wilayah Lebong yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong.[6]

Referensi

  1. ^ Jaspan 1984, hlm. 7, 64, 121.
  2. ^ Dalip 1984, hlm. 48.
  3. ^ Marsden 1783, hlm. 178.
  4. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 9.
  5. ^ Pemerintah Kabupaten Lebong 2020, hlm. 4.
  6. ^ "Profil dan Sejarah Pengadilan Tinggi Bengkulu". Diakses tanggal 16 Januari 2022. 

Daftar pustaka

Buku

Produk hukum

  • "Peraturan Daerah Kabupaten Lebong No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei". Pasal 2,  per 3 November 2020. Pemerintah Kabupaten Lebong. hlm. 3-4.