Ojek

layanan transportasi di Indonesia
Revisi sejak 5 April 2022 17.16 oleh Aidna Syakira (bicara | kontrib) (Tidak perlu)

Ojek (juga disebut ojeg) adalah transportasi umum tidak resmi di Indonesia berupa sepeda motor atau sepeda yang disewakan dengan cara memboncengkan penumpang.[1] Penumpang biasanya satu orang namun kadang bisa berdua. Dengan harga yang ditentukan dengan tawar menawar dengan sopirnya dahulu setelah itu sang sopir akan mengantar ke tujuan yang diinginkan penumpangnya.

Seorang pengemudi ojek di pangkalan ojek.

Ojek banyak digunakan oleh penduduk kota-kota besar seperti di Jakarta, karena kelebihannya dengan angkutan lain yaitu lebih cepat dan dapat melewati sela-sela kemacetan di kota. Selain itu dapat menjangkau daerah-daerah dengan gang-gang yang sempit dan sulit dilalui oleh mobil. Biasanya mereka mangkal di persimpangan jalan yang ramai, atau di jalan masuk kawasan permukiman.

Ojek sepeda menanti penumpang di sekitar Stasiun Jakarta Kota

Ojek sepeda jarang sekali ditemukan. Meskipun di Jakarta jenis ojek ini lebih dulu ada, yakni sejak sekitar tahun '60-'70an, ojek sepeda tidak banyak berkembang. Akan tetapi di sekitar Jakarta Kota dan Tanjung Priok masih banyak ojek sepeda yang beroperasi hingga kini, walaupun hanya berjarak pendek.

Sejarah

Ojek atau ODJEG berasal dari Istilah Sunda Oto Jegang yaitu dari Kata Oto (Motor) dan Jegang (mengangkang) .

Pada tahun 1969 di pedesaan Jawa Tengah, ojek sepeda lazim digunakan karena kondisi jalan desa yang rusak parah dan tidak dapat dilalui oleh mobil.[2] Sementara pada tahun 1970 di Jakarta, ojek sepeda digunakan di Pelabuhan Tanjung Priok karena adanya larangan becak, bemo, maupun kendaraan lain masuk ke dalam area pelabuhan.[2][3]

Pada saat yang sama, pengojek di Jawa Tengah mulai beralih menggunakan sepeda motor sebagai kendaraan yang digunakan.[2] Pada tahun 1974, pemodal dari Jakarta membuka usaha ojek motor di Ancol yang saat itu langsung menarik minat banyak penumpang.[2]

Status

Ojek termasuk dalam transportasi tidak resmi karena keberadaannya tidak diakui pemerintah dan tidak ada izin untuk pengoperasiannya.[4]

Referensi

  1. ^ {{cite web| title = ojek - Arti "ojek" di KBBI IV Daring| url =https://jadoelnews.com/nomor-telepon-kantor-call-center-go-jek-24-jam/ Diarsipkan 2021-11-10 di Wayback Machine.
  2. ^ a b c d "Mengorek Sejarah Ojek". Historia.id. 6 Februari 2015. Diakses tanggal 20 September 2016. 
  3. ^ "Melihat Sejarah Ojek Sebelum Gojek". CNN Indonesia. 6 Agustus 2015. Diakses tanggal 20 September 2016. 
  4. ^ "Kemenhub Tak Atur Ojek sebagai Angkutan Umum Resmi". Kompas.com. 28 Agustus 2015. Diakses tanggal 20 September 2016.