Perdana Menteri Brunei
Perdana Menteri Brunei (bahasa Melayu: Perdana Menteri Negara Brunei Darussalam) adalah kepala pemerintahan Brunei. Secara bersamaan, gelar tersebut dipegang oleh sultan Brunei, yang juga merupakan kepala negara negara tersebut.[1] Sebagai perdana menteri, Sultan dan Yang Di-Pertuan adalah kepala dari kabinet para menteri dan Majelis Negara Brunei.
Perdana Menteri Negara Brunei | |
---|---|
Majelis Negara Brunei | |
Gelar | His Majesty |
Kantor | Kantor Perdana Menteri, Jln. Perdana Menteri, Bandar Seri Begawan |
Ditunjuk oleh | Hassanal Bolkiah sebagai Sultan Brunei |
Masa jabatan | At His Majesty's pleasure Tanpa masa jabatan |
Dibentuk | 29 September 1959 sebagai Ketua Menteri Negara Protektorat Inggris Brunei 01 Januari 1984 sebagai Perdana Menteri |
Pejabat pertama | Ibrahim Mohammad Jahfar sebagai Ketua Menteri Negara Brunei |
Wakil | Menteri Senior-Putra Mahkota Al-Muhtadee Billah sebagai Wakil Sultan Brunei |
Gaji | At His Majesty's Pleasure |
Situs web | http://www.pmo.gov.bn |
Jabatan tersebut dibentuk segera setelah Brunei mendeklarasikan kemerdekaan dari Imperium Britania pada tahun 1984 untuk menggantikan Menteri Besar Brunei atau kepala menteri Brunei.
Daftar
No. | Potret | Nama (Lahir-Mati) |
Masa jabatan | ||
---|---|---|---|---|---|
Mulai menjabat | Meninggalkan jabatan | Masa jabatan | |||
1 | Sultan Hassanal Bolkiah سلطان حسن البلقية (lahir 1946) |
1 Januari 1984 | Petahana | 40 tahun, 329 hari |
Peringkat masa jabatan
Peringkat | Presiden/Sultan | Masa jabatan |
---|---|---|
1 | Hassanal Bolkiah (Petahana) | 40 tahun, 329 hari |
Kantor resmi dan kediaman
Kantor Perdana Menteri Brunei berlokasi di dekat Istana Edinburgh Brunei di Airport Lama, Berakas di timur laut Bandar Seri Begawan.