Jalan Transyogi

jalan raya di Indonesia
Revisi sejak 14 April 2022 10.01 oleh 114.5.253.223 (bicara) (Tak ada referensi)

Jalan Transyogi atau yang memiliki nama lain Jalan Raya Cibubur-Jonggol adalah sebuah jalan raya yang dibangun oleh Gubernur Yogie Suardi Memet pada 1987 menjadi penghubung antara DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bekasi dengan Jonggol bahkan dapat menjadi alternatif menuju Cianjur, Kawasan Puncak dan Kota Bandung.


Pertigaan Jatikarta, Segmen 1 Jalan Transyogi.

Jalan ini terbagi menjadi 3 segmen yaitu

Sejarah

Jalan Transyogi mulai dibangun sejak tahun 1987, nama jalan ini berasal dari nama penggagasnya yaitu Gubernur Jawa Barat, Yogie Suardi Memet. Kehadiran jalan yang juga sering disebut dengan Jalan Raya Cibubur-Jonggol mempersingkat jarak antara DKI Jakarta dengan Jonggol di Kabupaten Bogor yang sebelumnya harus melalui Cimanggis (via Pekapuran - Gunung Putri), Bekasi (via Rawalumbu - Bantargebang) atau jalan sempit yang melewati Jembatan Ciangsana.

Pada tahun 1997 bergulir wacana pemindahan Ibu kota Indonesia ke Jonggol. Pemerintah Pusat berencana menaikan status jalan menjadi Jalan Nasional serta memperlebar jalan ini menjadi 10 lajur. Namun gagasan tersebut tidak terlaksana akibat lengsernya Presiden Soeharto. Hingga saat ini lebar ruas Jalan Transyogi masih 6 lajur untuk Segmen 1, serta 4 lajur untuk segmen 2 dan segmen 3.[2]

Permasalahan

 
Kemacetan parah di Segmen 2 Jalan Transyogi yang masih 4 lajur

Sejak tahun 2010 kemacetan menjadi identik dengan Jalan Transyogi, karena hampir setiap hari kerja jalan ini selalu mengalami kemacetan. Kemacetan di jalan ini beriringan dengan pesatnya pembangunan perumahan di Koridor Cibubur-Jonggol yang tidak sesuai dengan daya dukung insfrastruktur khususnya adalah jaringan transportasi di Koridor Cibubur-Jonggol.[3]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar