Anti-klerikalisme

Revisi sejak 14 April 2022 12.25 oleh UcokMN (bicara | kontrib) (membetulkan ejaan)

Anti-klerikalisme adalah sikap menentang wewenang dan hak-hak istimewa para imam di bidang masyarakat.[1] Penentangan terhadap hak-hak istimewa para imam ini disebut anti-klerikalisme ekstern. Sedangkan penentangan terhadap kedudukan para imam dalam umat disebut anti-klerikalisme intern.

Sejarah

Pada abad pertengahan, anti-klerikalisme bersifat sporadis dan tidak terorganisasi tetapi kemudian dirangsang oleh para Reformator Gereja. Para reformator itu menyerang penyelewengan semua anggota gereja termasuk para imamnya. Anti-klerikalisme semakin keras dengan berkembangnya liberalisme dan nasionalisme khususnya di negara-negara dengan klerikalisme yang kuat seperti Prancis, Italia, Spanyol dan Meksiko.

Akibat revolusi Prancis, agama Katolik batal menjadi agama negara di Prancis. Kemudian, sejak 1815 kedudukan Gereja Katolik menjadi pokok pertarungan politis yang sangat memecah belah dan memuncak pada pemisahan Gereja dari negara secara permanen. Di Italia, anti-klerikalisme politis memuncak dengan penghapusan Negara kepausan pada tahun 1870. Sementara di Jerman, sejumlah besar undang-undang anti-klerikal yang dikeluarkan oleh Kanselir Bismarck terpaksa dibatalkan lagi pada tahun 1870-an.

Rujukan

  1. ^ Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid I. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 135.