Prasasti Kamulan

Revisi sejak 17 April 2022 01.48 oleh Langley16 (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 20989527 oleh Langley16 (bicara))

Prasasti Kamulan adalah salah satu cagar budaya yang terletak di Desa Kamulan, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. Prasasti ini dibuat pada tahun 1116 Saka, tepatnya jika menggunakan perhitungan Masehi adalah 31 Agustus 1194. Tanggal ini pula dinobatkan sebagai tanggal kelahiran Kabupaten Trenggalek. Prasasti Kamulan dibuat oleh Raja Sri Maharaja Sri Sarweswara Triwikramawantara Anindita Srenggalancana Digjaya Uttunggadewa, terjemahan lain menyebut Raja Sarmeswara Trikramawataranindita Srngga Lancana Dikwijayotunggadewa atau yang lebih dikenal sebagai Kertajaya. Prasasti Kamulan sendiri dapat dikatakan sebagai prasasti yang cukup lengkap, [1][2][3][4]

  1. ^ Timur, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa (2017-06-15). "Sejarah Trenggalek". Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-03-20. 
  2. ^ "Prasasti Kamulan Sejarah Berdirinya Desa Kamulan Kabupaten Trengalek". Informasi Situs Budaya Indonesia. 2017-09-18. Diakses tanggal 2019-03-20. 
  3. ^ "Prasasti Kamulan Sebagai Anugrah atas Perlindungan Desa bagi Kertajaya". Diakses tanggal 2019-03-20. 
  4. ^ "ArkeologiJawa.com". www.arkeologijawa.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-14. Diakses tanggal 2019-03-20.