Institut Agama Islam Negeri Kediri

universitas di Indonesia

Institut Agama Islam Negeri Kediri (IAIN Kediri) adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Kota Kediri provinsi Jawa Timur, Indonesia yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2018.[1]

Institut Agama Islam Negeri Kediri
IAIN Kediri
 
Informasi
JenisPerguruan tinggi Islam negeri di Indonesia
DidirikanPeraturan Presiden Nomor 26 tahun 2018
Lembaga induk
Kementerian Agama Republik Indonesia
AfiliasiIslam
RektorDr. H. Nur Chamid, MM
Alamat
Jl. Sunan Ampel No.7 Ngronggo Kediri 64127
, ,
Situs webIAIN Kediri

Sejarah

Awal mula pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam di Kediri dimulai dengan berkumpulnya para ulama yang didukung oleh oleh Bupati Kediri, yakni Imam Koesoebagyo, pada tahun 1960. Para ulama tersebut adalah KH. Mahfudh, KH. Syafi’i Marzuki, KH. Mahrus Ali, KH.Ali Mashar, dan KH. Anwar Zen.

Pada tahun 1962 berhasil mendirikan Sekolah Persiapan (SP) IAIN dan diresmikan oleh Menteri Agama RI, Saifuddin Zuhri. Lalu tahun 1964 berbekal SP IAIN yang menginduk ke IAIN Sunan Ampel diresmikanlah Fakultas Ushuluddin berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 33 tahun 1964 tertanggal 16 Juli 1964.

Setelah lebih kurang 32 tahun, tahun 1997 pemerintah menetapkan peraturan baru bahwa perguruan tinggi cabang harus berdiri sendiri sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 tahun 1997 ditetapkan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri.

Dan tahun 2018, STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam) Kediri berubah statusnya menjadi IAIN Kediri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2018 dan diresmikan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.[2][3]

Fakultas dan Program Studi

Alamat

Jalan Sunan Ampel No.7, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, 64127.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar