Eksekutif (pemerintahan)
Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan Malaysia
Deskripsi
Eksekutif berasal dari bahasa Latin, executivus yang berarti melakukan atau melaksanakan. Kekuasaan eksekutif biasanya dipegang oleh badan eksekutif. Di negara demokratis, badan eksekutif biasanya terdiri atas kepala negara seperti raja atau presiden. Badan eksekutif dalam arti luas juga mencakup para pegawai negeri sipil dan militer.
Dalam sistem presidensial menteri-menteri merupakan pembantu presiden dan dipilih olehnya, sedangkan dalam sistem parlementer para menteri dipimpin oleh seorang perdana menteri.
Tipe lembaga eksekutif terbagi menjadi dua, yakni:
- Monarki herediter yakni pemerintahan yang kepala negaranya dipilih berdasarkan keturunan. Contohnya adalah Inggris dengan dipilihnya kepala negara dari keluarga kerajaan.
- Monarki terpilih adalah kepala negara biasanya presiden yang dipilih oleh badan legislatif ataupun lembaga pemilihan.
Sistem lembaga eksekutif terbagi menjadi dua, yakni:
- Autokrasi.
- Sistem Pemerintahan Kepala pemerintahan dan kepala negara, keduanya dipengang oleh presiden.
Beberapa Contoh Badan Eksekutif
Sistem Parlementer dengan Parliamentary Executive
Contoh: Inggris
Kekuasaan Raja bersifat simbolis. Kekuasaan sesungguhnya ada di tangan perdana menteri yang memimpin para menteri.
Masa hidup suatu kabinet tergantung pada dukungan dalam badan legislatif.
Ada dua partai politik yang dominan, yaitu Partai Konservatif dan Partai Buruh, sehingga partai yang menang dalam pemilu dapat mengharapkan dukungan mayoritas dalam parlemen, sedangkan partai oposisi hanya ada satu yang menonjol.
Sistem Presidensial dengan Fixed Executive atau Non-Parliamentary Executive
Contoh: Amerika Serikat
Badan eksekutif terdiri atas presiden beserta menteri-menterinya yang merupakan pembantunya. Presiden dinamakan Chief Executive.
Masa jabatan empat tahun, boleh diperpanjang delapan tahun kalau dipilih kembali.
Catatan
- Sistem Pemerintahan Parlementer. Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden. Namun, kepala negara disini hanya berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.
- Sistem Pemerintahan Presidensial. Kepala pemerintahan dan kepala negara, keduanya dipengang oleh presiden.
Lihat pula
- Autokrasi
- Kepala negara
- Kepala pemerintahan
- Pembagian kekuasaan
- Pemisahan kekuasaan
- Legislatif
- Yudikatif
Sistem pemerintahan
- Sistem presidensial
- Sistem parlementer
- Sistem semipresidensial