Kepulauan Spratly
Kepulauan Spratly atau Kepulauan Nansha (Hanzi: 南沙群岛; Pinyin: Nánshā qúndǎo, bahasa Tagalog: Kapuluan ng Kalayaan, bahasa Vietnam: Quần đảo Trường Sa) adalah gugus kepulauan di Laut Tiongkok Selatan yang dipersengketakan beberapa negara di sekitarnya.
Etimologi
Penamaan kepulauan ini menuai kontroversi, tergantung dari negara yang mengeklaimnya. Publikasi Barat umumnya menyebutnya Kepulauan Spratly, berdasarkan kapten Richard Spratly dari Inggris yang melihat Pulau Spratly pada tahun 1843.
Tiongkok menamai kepulauan ini Kepulauan Pasir Selatan (Nansha). Filipina dan Vietnam juga memberi nama kepulauan ini sendiri-sendiri.
Letak geografis
- Letak: Laut Tiongkok Selatan
- Koordinat: 4° LU - 11°30' LU dan 109°30' BT - 117°50' BT.
- Luas lautan: 244.700 km persegi
- Luas daratan: 3 km persegi
- Jumlah pulau: 230
Potensi SDA
Negara-negara yang mengajukan klaim bersaing untuk mendapatkan potensi sumber daya alam yang terkandung di kawasan seluas hampir 2 kali pulau Jawa itu. Di bawah permukaan laut kepulauan tersebut disinyalir[butuh rujukan] memiliki kandungan gas dan minyak bumi yang sangat besar, selain itu juga strategis sebagai pos-pos pertahanan militer.
Negara yang mengajukan klaim
Klaim penuh
- Republik Rakyat Tiongkok, mengeklaim seluruh wilayah Spratly dan menguasai 7 pulau.
- Republik Tiongkok (Taiwan), mengeklaim seluruh wilayah Spratly dan menguasai 1 pulau.
- Vietnam, mengeklaim seluruh wilayah Spratly dan menguasai 9 pulau.
Klaim sebagian
- Malaysia, mengeklaim 12 pulau dan menguasai 5 pulau.
- Filipina, mengeklaim 27 pulau dan menguasai 8 pulau.
- Brunei Darussalam, mengeklaim 3 pulau yang paling selatan namun tidak menguasai pulau tertentu.
Klaim ZEE
- Indonesia: hanya mengeklaim sebagian wilayah kepulauan Spratly ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil pada tahun 1980 sehingga Indonesia merasa berhak atas eksploitasi ekonomi di sebagian kawasan tersebut tanpa perlu mengajukan klaim teritorial. Namun, sebenarnya bila kawasan tersebut benar menjadi kawasan teritorial negara lain yang bersengketa, sebenarnya klaim ZEE tersebut akan berubah karena negara yang berhak teritorial juga akan mempunyai klaim ZEE sendiri atas laut di sekitar kepulauan tersebut.[butuh rujukan]
Kondisi militer
- Republik Rakyat Tiongkok, saat ini menguasai 7 pulau dan tengah membangun sebuah kota dengan memindahkan penduduk dari Tiongkok daratan ke pulau yang dikuasainya.
- Republik Tiongkok/Taiwan, menguasai 1 pulau dan memiliki pos militer di pulau itu.
- Vietnam, menguasai 29 pulau dan mengajukan klaim penuh atas Kepulauan Spratly.
- Malaysia, menguasai 5 pulau dan memiliki 2 pos militer.
- Filipina, menguasai 8 pulau dan memiliki 4 pos militer.
- Brunei Darussalam, tidak menguasai pulau tertentu dan tidak mengirim tentara ke kawasan yang dipersengketakan.
- Indonesia, tidak menguasai pulau tertentu dan tidak mengirim tentara ke kawasan yang dipersengketakan. Indonesia melakukan klaim ZEE atas Spratly.
Pranala luar
- (Inggris) Detailed large map
- (Inggris) Map showing the claims
- (Inggris) A tabular summary about the Spratly and Paracel Islands
- (Inggris) Evidence of Chinese Fleets visit to specific places all round the world in early 15th century Diarsipkan 2014-05-01 di Wayback Machine.
- (Inggris) Vietnamese claims: from Vietnam Ministry of Foreign Affairs