Junaidi Hamsyah

politisi Indonesia

H. Junaidi Hamsyah, S.Ag., M.Pd. (lahir 4 Februari 1970)[1] adalah Gubernur Bengkulu yang dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai gubernur definitif Bengkulu di gedung DPRD Bengkulu pada 17 Desember 2012. Pelantikan Junaidi Hamsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Agung memutuskan Agusrin dengan kurungan penjara selama empat tahun karena berlarut-larutnya peradilan yang tidak kunjung tuntas.[2] Setelah menjabat sebagai gubernur, Sultan Bachtiar Najamudin menjadi wakilnya.

Junaidi Hamsyah
S.Ag., M.Pd.
Gubernur Bengkulu ke-8
Masa jabatan
17 Desember 2012 – 1 Desember 2015
WakilSultan Bachtiar Najamudin
Wakil Gubernur Bengkulu ke-6
Masa jabatan
29 November 2010 – 17 April 2012
GubernurAgusrin Maryono Najamuddin
Sebelum
Pendahulu
Muhammad Syamlan
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir4 Februari 1970 (umur 54)
Tebat Pacur, Bengkulu Utara, Bengkulu
Suami/istriHoniarty
AlmamaterSTAIN Bengkulu
PekerjaanGuru
Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sebagai Gubernur Istimewa

Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri menilai Junaidi Hamsyah merupakan gubernur istimewa di Indonesia karena dalam dua tahun dilantik tiga kali. Pelantikan pertama dilakukan pada November 2010 menjadi wakil gubernur Bengkulu periode 2010-2015. Pelantikan kedua dilakukan pada Mei 2012 sebagai pelaksana tugas gubernur Bengkulu. Pelantikan yang ketiga pada 17 Desember 2012 sebagai gubernur definitif. Keistimewaan ini diharapkan sebagai cerminan untuk kepemimpinan melayani dan membangun rakyat Bengkulu.

Kehidupan pribadi

Sebelum menjadi seorang politikus dan menjadi seorang wakil gubernur, Ia adalah seorang guru pelajaran pendidikan agama Islam. Junaidi Hamsyah termasuk seorang tokoh yang sederhana dan tidak suka memamerkan popularitas demi kepentingan pribadi. Sosoknya yang membedakannya dengan politisi lainnya menjadikannya seorang tokoh paling unik dan susah diketahui tentang dirinya di berbagai media massa seperti Internet. Ia hanya tampak pada kegiatan-kegiatan resmi yang menjadi tugas dan wewenangnya selaku seorang pemimpin yang berlandaskan agama Islam yang dipahami dan diyakininya.

Data tentang latar belakang keluarganya sangat sulit dideteksi. Profilnya yang mengaitkan dirinya dengan anak-anaknya sering tidak dipublikasikannya. Jika pun ada, itu dipublikasikan oleh para wartawan maupun penulis yang dengan sukarela mengontribusikan tentang kehidupan pribadinya tanpa ia kehendaki dengan memberi upeti. Keistimewaan ini menjadi takdir yang menjadikannya seorang gubernur istimewa dalam sejarah di Bengkulu maupun di Indonesia.

Referensi

  1. ^ "Profil Gubernur Bengkulu". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-21. Diakses tanggal 2014-02-16. 
  2. ^ "Mendagri melantik Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-22. Diakses tanggal 2014-02-16. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Agusrin Maryono Najamuddin
Gubernur Bengkulu
2012–2015
Diteruskan oleh:
Suhajar Diantoro
sebagai Penjabat Gubernur