Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning
Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning adalah Gubernur Sulawesi Tengah . Beliau dilahirkan di kota Payakumbuh (Sumatra Barat) pada tanggal 21 Juni 1909, putra dari pasangan Radjo Angkat (Ayah) dan Siti Raha (Ibu).
Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964setelah serah terima dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah, F.J Tumbelaka. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemberontakan Permesta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Lima Puluh Kota, Sumatra Barat yang kesepuluh periode 1957-1958.[1]
Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri.[2] Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning berasal dari Koto Nan IV, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat. Lelaki Minangkabau bersuku Kampai ini berasal dari Nunang, sebuah kelurahan (Jorong) yang terletak dekat Pasar lama dalam Kenagarian Koto Nan IV Kota Payakumbuh Sumatra Barat, Beliau dibesarkan di kota kelahirannya dalam lingkungan keluarga priyayi dengan disiplin yang ketat dari kedua orang tuanya yang memegang teguh adat dan budaya Minangkabau.
Rujukan
- ^ "Sejarah". Situs web resmi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. 27 April 2015. Diakses tanggal 7 Mei 2020.
- ^ https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/14153/Keppres0241968.htm
Pranala luar
- Upacara Peringatan Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah Ke 48[pranala nonaktif permanen]
- Penggantian Gubernur Sulawesi Tengah[pranala nonaktif permanen]
Didahului oleh: tidak ada |
Gubernur Sulawesi Tengah 1964 - 1968 |
Diteruskan oleh: Mohammad Yasin |
Didahului oleh: Akhmad Khatib |
Bupati Lima Puluh Kota 1957 - 1958 |
Diteruskan oleh: Zainal Abidin St. Sarinado |