Boyamin Saiman

Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Boyamin Saiman (lahir 20 Juli 1969) adalah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Ia lahir di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo yang berbatasan dengan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Solo. Ketika kemudian ia terjun ke politik di Solo, ia menjadi anggota DPRD Solo dari fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada tahun 1997.

Saat menjadi anggota dewan, Boyamin Saiman sudah dikenal sebagai tokoh yang lantang. Dia banyak bersentuhan dengan masalah-masalah antikorupsi dalam sistem birokrasi, yang dia ungkap semuanya itu dengan apa adanya. Padahal saat itu masih di bawah rezim Orde baru.

Selesai jadi anggota DPRD Solo, Boyamin pindah ke Semarang. Di Semarang dia aktif di LSM dengan bergabung dengan LBH, kemudian ikut mendirikan KP2KKN (Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme) di Semarang tanggal 8 Mei 1998, beberapa hari menjelang Soeharto lengser.

Merasa kariernya sebagai pengacara akan lebih berkembang bila tinggal di Ibu Kota, Boyamin kemudian boyong ke Jakarta. Di Jakarta, ia mendirikan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) pada tahun 2007.[1]

Boyamin Saiman mengakui dirinya memang menjadi direktur di PT Bumi Redjo, perusahaan milik keluarga Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Boyamin masuk ke dalam perusahaan itu secara formal pada 2018.[2]

Referensi