Grosir, perkulakan atau pendistribusian diartikan sebagai penjualan barang atau merchandise kepada pengecer, pengguna bisnis industri, komersial, institusi atau profesional, atau kepada penggrosir lainnya dan jasa terkait.[1] Secara umum, artinya penjualan barang kepada siapa saja selain konsumen biasa.

Menurut United Nations Statistics Division, "grosir" adalah menjual kembali (menjual tanpa pengubahan) barang baru dan terpakai kepada pengecer, pengguna industri, komersial, institusi atau profesional, atau kepada penggrosir lain, atau terlibat berperan sebagai agen atau broker dalam membeli barang dagangab untuk, atau menjualnya kepada orang-orang atau perusahaan. Penggrosir biasanya mengatur, mengurutkan dan memeringkatkan barang-barang di tempat luas, jumlah besar, dipak kembali dan didistribusikan kembali di tempat yang lebih kecil.[2] Sementara penggrosir sejumlah produk biasanya beroperasi atas alasan sendiri, pemasaran grosir untuk barang makanan dapat dilakukan di pasar grosir tertentu tempat semua pedagang bertemu.

Umumnya, penggrosir lebih dekat dengan pasar yang mereka suplai daripada sumber yang mereka dapatkan produknya.[3]

Tetapi, dengan penemuan Internet terdapat peningkatan jumlah penggrosir yang berdiri di dekat pusat manufaktur di Tiongkok Daratan, Taiwan dan Asia Tenggara seperti Chinavasion, Salehoo dan Modbom, banyak di antaranya menawarkan jasa antar barang ke perusahaan dan perorangan.[4]

Pajak

Penggrosir sering tidak diminta membebankan pembelinya pajak penjualan, meskipun kadang mereka diminta membebankan (atau karena kebebasan) pajak grosir khusus.[5]

Lihat pula

Catatan kaki