Tanjung Dayang Selatan, Indralaya Selatan, Ogan Ilir

desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Tanjung Dayang Selatan adalah desa yang berada di kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Indonesia. Sumber mata pencaharian utama penduduknya berasal dari sektor perkebunan karet, pandai besi[1][2], industri tenun songket[3], dan penjahit pakaian. Desa Tanjung Dayang Selatan semula bernama Desa Tanjung Dayang yang kemudian mengalami pemekaran wilayah sehingga terbagi menjadi dua wilayah desa yaitu Desa Tanjung Dayang Selatan dan Desa Tanjung Dayang Utara. Bahasa yang digunakan penduduk untuk komunikasi sehari-hari adalah bahasa Palembang. Dari sisi etnis, Desa Tanjung Dayang Selatan termasuk dalam kategori suku Penesak.

Tanjung Dayang Selatan
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Selatan
KabupatenOgan Ilir
KecamatanIndralaya Selatan
Kode pos
30862
Kode Kemendagri16.10.08.2005 Edit nilai pada Wikidata
Luaskm²
Jumlah penduduk2.037 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 3°19′22.800″S 104°41′45.600″E / 3.32300000°S 104.69600000°E / -3.32300000; 104.69600000

Pemerintahan Desa

Di zaman pemerintahan marga yang mengacu ke Undang-Undang Simbur Cahaya, Desa Tanjung Dayang Selatan termasuk dalam Marga Meranjat. Saat ini, Desa Tanjung Dayang Selatan dipimpin oleh Zulkifli M. Nuiri yang terpilih dalam Pilkades Tanjung Dayang Selatan pada 2020. Ia mengalahkan petahana, Hadian Burhani, yang menjabat kepala desa Tanjung Dayang Selatan selama dua periode. Dari jumlah daftar pemilih tetap yang mencapai 1.550 mata pilih, Zulkifli M. Nuiri memperoleh suara sebanyak 750 suara.

  1. ^ 1 https://www.liputan6.com/news/read/49189/desa-tanjung-dayang-perkampungan-pandai-besi
  2. ^ 2 https://palembang.tribunnews.com/2014/05/30/pandai-besi-tanjung-dayang-beralih-profesi-jadi-petani
  3. ^ 3 https://core.ac.uk/display/297244330