Tanjung Dayang Selatan, Indralaya Selatan, Ogan Ilir

desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan


Tanjung Dayang Selatan adalah desa yang berada di kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Indonesia. Sumber mata pencaharian utama penduduknya berasal dari sektor perkebunan karet, pandai besi[4][5], industri tenun songket[6][7], dan penjahit pakaian. Desa Tanjung Dayang Selatan semula bernama Desa Tanjung Dayang yang kemudian mengalami pemekaran wilayah sehingga terbagi menjadi dua wilayah desa yaitu Desa Tanjung Dayang Selatan dan Desa Tanjung Dayang Utara. Bahasa yang digunakan penduduk untuk komunikasi sehari-hari adalah bahasa Palembang. Dari sisi etnis, Desa Tanjung Dayang Selatan termasuk dalam kategori suku Penesak.

Tanjung Dayang Selatan
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Selatan
KabupatenOgan Ilir
KecamatanIndralaya Selatan
Kode pos
30862
Kode Kemendagri16.10.08.2005 Edit nilai pada Wikidata
Luas21.75 km²[1]
Jumlah penduduk2.149 jiwa [2]
Kepadatan99 jiwa/km² [3]
Peta
PetaKoordinat: 3°19′22.800″S 104°41′45.600″E / 3.32300000°S 104.69600000°E / -3.32300000; 104.69600000

Geografi

Di Utara, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan Desa Tanjung Dayang Utara dan Meranjat III. Di Selatan, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan areal perkebunan PTPN VII Cinta Manis. Di Barat, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan beberapa desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Di Timur, Tanjung Dayang Selatan berbatasan dengan wilayah Desa Beti, Meranjat I, dan Meranjat II.

Kependudukan

Kelahiran

Kematian

Migrasi domestik

Sebagian penduduk Tanjung Dayang Selatan ada yang merantau dan menetap di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. Ada juga yang merantau di provinsi lain di Pulau Sumatera (misalnya, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Riau, dan Kepulauan Riau), Pulau Jawa (misalnya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur), dan Pulau Kalimantan. Sesekali para perantau ini akan pulang kampung jika ada undangan pernikahan, takziyah kematian, atau mudik lebaran ke desa asal mereka. Dengan catatan, mereka masih memiliki keluarga dekat atau sahabat dekat yang menetap di Tanjung Dayang Selatan. Jika tidak, mereka umumnya sudah jarang untuk kembali ke desa asal.

Migrasi internasional

Sebagian penduduk Tanjung Dayang Selatan juga bermigrasi ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tidak kembali lagi karena menikah dengan penduduk di tempat mereka bekerja. Mereka yang menikah ini kebanyakan bekerja di Malaysia. Saat ini, Malaysia tidak lagi diminati sebagai tujuan migrasi internasional. Sebaliknya, sebagian generasi muda lebih memilih Korea Selatan dan Polandia sebagai tempat bekerja. Uang kiriman dari penduduk yang bekerja di luar negeri (remittance) sangat penting artinya bagi keluarga yang ditinggalkan dan berdomisili di Tanjung Dayang Selatan.

Pemerintahan Desa

Di zaman pemerintahan marga yang mengacu ke Undang-Undang Simbur Cahaya, Desa Tanjung Dayang Selatan termasuk dalam Marga Meranjat. Saat ini, Desa Tanjung Dayang Selatan dipimpin oleh Zulkifli M. Nuiri yang terpilih dalam Pilkades Tanjung Dayang Selatan pada 2020. Ia mengalahkan petahana, Hadian Burhani, yang menjabat kepala desa Tanjung Dayang Selatan selama dua periode. Dari jumlah daftar pemilih tetap yang mencapai 1.550 mata pilih, Zulkifli M. Nuiri memperoleh suara sebanyak 750 suara.

Daftar Kepala Desa

  1. Kerio Hamzah
  2. Kades M. Hasyim
  3. Kades M. Kholil Zumroh
  4. Hadian Burhani
  5. Zulkifli M. Nuiri (2020 - Sekarang)

Daftar Ketua Badan Permusyawaratan Desa

Fasilitas Umum

Fasilitas Pendidikan

Fasilitas Pendidikan Formal

Tanjung Dayang Selatan memiliki beberapa fasilitas pendidikan formal, yakni: (a) 1 (satu) unit sekolah dasar negeri (Sekolah Dasar Negeri 07 Indralaya Selatan); (b) 1 unit madrasah diniyah; (c) 1 unit langgar; dan (d) 2 (dua) unit Pendidikan Anak Usia Dini (PUAD).

Fasilitas Pendidikan Informal

Fasilitas Kesehatan

Fasilitas Olahraga

Fasilitas Ibadah

Adat Istiadat

Pernikahan

Kematian

Prosesi pengurusan jenazah di Tanjung Dayang Selatan mengikuti syariat Islam, mulai dari memandikan, membungkus mayat dengan kain kafan, menyolatkan, dan mengebumikan jenazah. Jika jenazah sudah dikebumikan, maka warga akan menggelar pembacaan surat Yasin dan tahlilan secara berjemaah di masjid desa (Masjid Jami' Al-Ihsan) selama tiga hari berturut (nyatu, nuo, dan nigo). Ahli musibah akan menyediakan konsumsi ala kadarnya bagi para warga desa yang berpartisipasi dalam acara Yasinan dan tahlilan. Eksistensi Yasinan dan tahlilan mengindikasikan bahwa secara kultural penduduk Tanjung Dayang Selatan lebih dekat dengan tradisi Nahdatul Ulama dibandingkan dengan Muhammadiyah.

Kelahiran

Karena mayoritas penduduk di Tanjung Dayang Selatan beragama Islam, maka tradisi kelahiran bayi di desa ini mengikuti kebiasaan yang selaras dengan syariat Islam. Dua tradisi yang masih dipertahankan hingga hari ini adalah aqiqah dan marhabanan (pembacaan kitab Barzanji).

Potensi Desa

Pertanian

Perkebunan

Perikanan

Peternakan

Industri Kerajinan

Daftar Rujukan

  1. ^ 1 BPS Ogan Ilir. 2022. Indralaya Selatan Dalam Angka 2021. Indralaya, BPS Ogan Ilir
  2. ^ 1 BPS Ogan Ilir. 2022. Indralaya Selatan Dalam Angka 2021. Indralaya, BPS Ogan Ilir
  3. ^ 1 BPS Ogan Ilir. 2022. Indralaya Selatan Dalam Angka 2021. Indralaya, BPS Ogan Ilir
  4. ^ 1 https://www.liputan6.com/news/read/49189/desa-tanjung-dayang-perkampungan-pandai-besi
  5. ^ 2 https://palembang.tribunnews.com/2014/05/30/pandai-besi-tanjung-dayang-beralih-profesi-jadi-petani
  6. ^ 3 https://core.ac.uk/display/297244330
  7. ^ 4 https://repository.unsri.ac.id/6245/