Tangkolo, Subang, Kuningan

desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Tangkolo adalah desa di kecamatan Subang, Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.

Tangkolo
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenKuningan
KecamatanSubang
Kode pos
45586
Kode Kemendagri32.08.03.2001 Edit nilai pada Wikidata
Luas303,351 Ha
Jumlah penduduk2.545 jiwa
Kepadatan853,80 jiwa/ km
Jumlah KK866 KK

Sejarah Singkat

Awalnya Desa Tangkolo merupakan bagian dari Desa Subang Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan, yaitu golongan Kemis (Kampung Tangkolo). Pada bulan Mei tahun 1972, Bapak Jendral Herman berencana akan melakukan napak tilas perjuangan ke lengkob cijolang. Menanggapi hal tersebut aparat Desa Subang beserta Muspika Kecamatan Subang berkumpul di Kampung Tangkolo dan siap untuk menjemput beliau. Namun waktu itu yang hadir hanya utusannya saja.

Pada waktu itu aparat Desa Subang beserta Muspika Kecamatan Subang mengadakan pertemuan yang bertempat di rumah bapak Bihi Adiwikarta Almarhum dan tercetuslah wacana Kampung Tangkolo ingin jadi Desa. Hal ini direspon baik dan langsung dimusyawarahkan dengan tema “Pemecahan Desa Subang”, dengan pembicara diantaranya:

  1. Bapak Basri, Jabatan: Dansek Subang
  2. Bapak Adiwikarta, atas nama masyarakat Tangkolo
  3. Bapak H. Mohamad Jalal, Kepala Desa Subang
  4. Bapak Hasibuan, Pejabat Camat Subang, dan
  5. Muspika Kecamatan Subang pada waktu itu

Pada tanggal 13 juli 1972 mengadakan rapat desa di balai Desa Subang yang dihadiri warga Desa Subang berikut warga Tangkolo dengan tema: Pemecahan Golongan Kemis (Kampung Tangkolo) menjadi Desa Tangkolo. Kesimpulan musyawarah tersebut langsung dituangkan kepada spiritual model leter c dan dibentuk susunan panitia persiapan proses terbentuknya Desa Tangkolo, yaitu:

1.   Pelindung                          : Muspika Kecamatan Subang

2.   Penasihat                          : Kepala Desa Subang

3.   Ketua umum                      : Bpk. Suparta (Ngabihi Subang)

4.   Ketua I                               : Bpk.  Adiwikarta (Ngabihi pensiun)

5.   Ketua II                              : Bpk. Wardji. R (Rurah Kemis)

6.   Sekretaris I                        : Bpk. Ahmad Sobar (Jurutulis II)

7.   Sekretaris II                       : Bpk. U. Sudriatna

8.   Bendahara I                       : Bpk. Nahrudin

9.   Bendahara II                      : Bpk. Samud Permana

10. Kepala Tata Usaha              : Bpk. Karnadi

11. Anggota :

1.  Bpk. Husen

2.  Bpk. Ays Direja

3.  Bpk. Sadyo

4.  Bpk. Emon

5.  Ibu Karyunah

6.  Bpk. T. Ahmad Suparman

7.  Bpk. Sanromi

8.  Bpk. Apandi

9.  Bpk. Sanwar’i

10. Bpk. Sajidin

11. Bpk. Demon

Panitia tersebut membuat permohonan rangkap 5 (lima) melalui jalur Kecamatan, Kewadanan, Kabupaten, dan Provinsi. Ini juga tidak lepas dari dari dorongan moril dan materil dari masyarakat kampung Tangkolo. Selanjutnya, datanglah komisi tingkat Kabupaten yang diketuai oleh Bapak Sukar yang didampingi Wadana Luragung Bapak I Ranasasmita, mengecek kebenaran permohonan tersebut pada hari senin tanggal 14 Agustus 1972 bertempat di kampung Tangkolo dan keluarlah Surat Bupati Kuningan tanggal 19 Agustus 1972 nomor: 2568/pem-ud/VIII/72, yang isinya menyetujui dan merestui peningkatan kampung Tangkolo (golongan Kemis) menjadi Desa Tangkolo.

Pada bulan Oktober 1972 Inspektur Pemerintahan Wilayah III Cirebon yang diwakili oleh Bapak Kusnan beserta rombongan datang ke Tangkolo mengantarkan SK Residen Cirebon tertanggal 5 Oktober  tahun 1972 nomor: 1237/pem-ud/X/72 tentang Persetujuan.

Akhirnya pada hari Jum’at tanggal 2 Januari 1973 (27 Hapit/Dzulqo’idah 1392 H) Bapak Harjasemeru dari Biro Perdesaan Kresidenan Cirebon bertempat di lapangan olahraga Tangkolo membacakan SK Gubernur yang diawali dengan SK Residen Cirebon tertanggal 17 November 1972 nomor: 300/a-1/2/Des/SK/1972 dan SK Gubernur nomor: 25/a-1/2/Des/1972 tanggal 24 Januari 1973 tentang Berdirinya Desa Tangkolo Depinitif, yang di hadiri oleh:

1. Bapak Ronggo Waluyo  (Residen Cirebon)

2. Bapak Raden Aruman Wiranggapati  (Bupati Kuningan),

3. Bapak Bahtiar (Ketua DPRD Kabupaten Kuningan),

4. Bapak Ranasasmita (Wadana Luragung),

5. Muspika Kecamatan Subang,

6. Biro Pemerintahan Kabupaten Kuningan,

7. Kepala Jawatan type Kecamatan Subang,

dan dihadiri oleh warga masyarakat Desa Tangkolo kurang lebih 1500 orang dan pada waktu itu juga dilantik pejabat Kepala Desa yaitu Bapak Asikin (MP Kecamatan 5. Muspika Kecamatan Subang) dan  Bapak Wardji. R,  sebagai Jurutulis Desa, menjabat sampai proses pemilihan Kepala Desa Definitif. Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 1973 saudara Basri calon terpilih manjadi Kepala Desa atas pemilihan dari masyarakat.

Geografis

Secara geografis Desa Tangkolo berada di ujung sebelah Timur Kabupaten Kuningan, terletak pada titik koordinat 108° 23 - 108° 47 Bujur Timur dan 6° 47 - 7° 12 Lintang Selatan. [1]

Batas Wilayah

Orbitrasi

Jarak dari pusat Pemerintahan Kecamatan : 11 km
Jarak dari pusat Pemerintahan Kabupaten : 60 km
Jarak dari pusat Pemerintahan Provinsi : 225 km

Iklim

Curah hujan : 160,20 mm
Kelembapan : 24,00
Suhu rata-rata : 30,00°C
Ketinggian : 254,00 mdl

Pemerintahan

Daftar Kepala Desa

No Kepala Desa Masa Jabatan Keterangan
1. Basri 1973-1976 Sakit saat menjabat
2. Wardji. R 1977 Pejabat Sementara
1978-1988 Periode Pertama
1989-1998 Periode Kedua
3. T.A Suparman 1999-2006
4.   H. Tjarwa 2007-2013 Periode Pertama
2014-2019 Periode Kedua
5.   Yoyo Sunaryo 2020-sekarang

Badan Permusyawaratan Desa

Berikut adalah nama-nama anggota BPD Tangkolo periode 2019-2025 :

No Nama Jabatan
1. M. Soleh Almukarom, S.Pd., M.Pd Ketua
2. Mulyadi, S.Pd.I Wakil Ketua
3. Ade Abdhul Mu'min M Anggota
4. Momon Ma'mun, S.Pd Anggota
5. Dedy Komarra Nasio Meinius, S.Pd Anggota
6. Otong Sutisman Anggota
7. Sumarni, A.Md.Keb Anggota

Pembagian Wilayah

Desa Tangkolo terbagi menjadi 3 (tiga) Dusun, yaitu:

  • Dusun Tarikolot, terdiri dari 2 RW dan 7 RT
  • Dusun Tangkolo, terdiri dari 3 RW dan 9 RT
  • Dusun Bangunsari, terdiri dari 2 RW dan 7 RT

Demografi

Jumlah Penduduk

  • Berdasarkan Jenis Kelamin
Laki-Laki : 1.311 jiwa
Perempuan : 1.315 jiwa
Jumlah : 2.626 jiwa
  • Berdasarkan Usia
Usia Laki-Laki Perempuan Jumlah
0 5 7 12
1-4 52 29 81
5-14 163 181 344
15-39 494 455 949
40-64 402 439 841
65 ke atas 195 203 398
  • Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Tingkat Pendidikan Laki-Laki Perempuan Jumlah
Tidak/Belum Sekolah 75 63 138
Belum Tamat SD.Sederajat 140 146 286
Tamat SD/Sederajat 599 711 1.310
Tamat SLTP/ Sederajat 264 199 463
Tamat SLTA/ Sederajat 205 166 371
Diploma I/II/III 7 6 13
Lulusan Perguruan Tinggi 21 24 45

Seni dan Budaya

Kesenian

Adat Istiadat (Tradisi)

Sarana Prasarana

Sarana Olahraga

1. Lapangan Sepak Bola : 1
2. Lapangan Bola Voli : 4
3. Lapangan Bulutangkis : 1

Sarana Kesehatan

1. Puskesmas Pembantu : 1
2. Posyandu : 3

Sarana Pendidikan

1. TK : 2
2. SD/ Sederajat : 3
3. SLTA/ Sederajat : 1

Sarana Ibadah

1. Masjid : 4
2. Mushola : 13
3. Pesantren : 3

Referensi

  1. ^ "Prodeskel Bina Pemdes". prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2022-05-04. 
  2. ^ "Upacara Masa Kehamilan Usia Empat Bulan". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2022-05-04. 
  3. ^ "Ngarupus". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2022-05-04. 

Pranala luar