Ardi Bakrie

pengusaha Indonesia

Anindra Ardiansyah Bakrie atau yang biasa dikenal dengan Ardi Bakrie (lahir 22 April 1979) adalah putra bungsu dari Aburizal Bakrie. Ia merupakan direktur utama dari stasiun televisi TVONE

Ardi bakrie
Lahir22 April 1979 (umur 45)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanDirektur utama tvOne (2010 - 2017)
Tahun aktif2007 - 2021
Suami/istriNia Ramadhani (m. 2010)
AnakMikhayla Zalindra Bakrie
Mainaka Zannati Bakrie
Magika Zalardi Bakrie
Orang tuaAburizal Bakrie
Tatty Murnitriati
KerabatAnindya Bakrie (kakak)

Ia menikah dengan Nia Ramadhani, artis kenamaan Indonesia pada tahun 2010 dan telah dikaruniai tiga orang anak yaitu Mikhayla Zalindra Bakrie, Mainaka Zannati Bakrie dan Magika Zalardi Bakrie.[1]

Jabatan

  • Direktur Bakrie Global (2008-sekarang)
  • Komisaris VIVAnews.com (2008-2012)
  • Komisaris Asia Global Media (2009-2012)
  • Wakil Presiden Direktur tvOne (2008-2010)
  • Presiden Direktur tvOne (2010-2017)
  • Presiden Direktur VIVA.co.id (2012-2017)
  • Ketua Umum Komite Olahraga Beladiri Indonesia (2015-sekarang)
  • Presiden Komisaris tvOne (2017-sekarang)
  • Presiden Komisaris VIVA Networks (2017-sekarang)
  • Presiden Komisaris ANTV (2018-sekarang)
  • Wakil Direktur Utama Bakrie & Brothers (2018-sekarang)

Kontroversi

Kasus penyalahgunaan narkotika

Pada 7 Juli 2021, Ardi menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat, usai istrinya Nia Ramadhani beserta sopirnya ditangkap Polisi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, karena terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu, sesuai hasil tes Urine dengan barang bukti sabu seberat 0.78 gram.[2] Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar Pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.[3] Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Januari 2022, Ardi dan Nia beserta sopirnya, divonis satu tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, ketiganya dituntut hukuman rehabilitasi medis selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.[4] Namun, vonis penjara ini menuai perdebatan, alih-alih vonis rehabilitasi sebagaimana tuntutan Jaksa, karena majelis hakim berpendapat bahwa ketiganya tidak dapat dikualifikasikan sebagai korban, tetapi memang secara sadar menggunakan narkotika,[5] sementara beberapa pihak berpendapat sebaliknya.[6][7] Atas kasus ini, vonis Ardi dan Nia beserta sopirnya dianulir Mahkamah Agung, melalui upaya banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadi hukuman rehabilitasi selama 8 bulan di Lembaga Rehabilitasi Medis Fan Campus Cisarua, Bogor[8] dan dinyatakan bebas pada Maret 2022.[9][10]

Referensi

  1. ^ "3 Arti Nama Anak Nia Ramadhani & Ardi Bakrie". IDNTimes.com. 22-01-2019. Diakses tanggal 07-09-2019. 
  2. ^ Tria Sutrisna (8 Juli 2021). Jessi Carina, ed. "Polisi Sebut Ardi Bakrie Serahkan Diri Usai Nia Ramadhani dan Sopirnya Ditangkap". Kompas.com. Diakses tanggal 27 April 2022. 
  3. ^ Tria Sutrisna (8 Juli 2021). Jessi Carina, ed. "Polisi Tetapkan Nia Ramadhani, Ardi Barkie, dan Sopir Pribadi Tersangka Kasus Narkoba". Kompas.com. Diakses tanggal 28 April 2022. 
  4. ^ Lintang Tribuana (11 Januari 2022). "Breaking News! Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Divonis 1 Tahun Penjara". Sindonews.com. Diakses tanggal 27 April 2022. 
  5. ^ Ferry Noviandi (12 Januari 2022). "Kata Ahli Hukum Pidana, soal Vonis Setahun Penjara untuk Nia Ramadhani dan Suami". Suara.com. Diakses tanggal 28 April 2022. 
  6. ^ Chairul Fiktri (18 Januari 2022). "Ini Tanggapan Ahli Psikologi Forensik atas Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie". BeritaSatu. Diakses tanggal 27 April 2022. 
  7. ^ Ferry Noviandi (13 Januari 2022). "Mantan Kepala BNN Ikut Tanggapi Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Begini Katanya". Suara.com. Diakses tanggal 27 April 2022. 
  8. ^ Henny Rachma Sari (22 April 2022). "Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Bebas Usai MA Anulir Vonis 1 Tahun Diganti Rehabilitasi". Merdeka.com. Diakses tanggal 27 April 2022. 
  9. ^ Tim Detik (21 April 2022). "Banding Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Diterima, Vonis 1 Tahun Bui Dianulir". Detik.com. Diakses tanggal 27 April 2022. 
  10. ^ pmg (21 April 2022). "Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas". CNN Indonesia. Diakses tanggal 27 April 2022. 

Pranala luar

Instagram resmi