Kuli (bahasa Belanda: koelie, bahasa Inggris: coolie) adalah orang yang bekerja dengan mengandalkan kekuatan fisiknya, seperti untuk membongkar muatan kapal atau mengangkut barang dari stasiun, dengan memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain. Istilah lain digunakan untuk menyebut kuli sebagai pekerja kasar.[1] Sekitar tahun 1600-an, istilah tersebut muncul ketika orang Eropa menyebut pekerja asli yang dipekerjakan secara kasar di India dan Tiongkok. Menurut Kamus Inggris Oxford, istilah tersebut berasal dari bahasa Hindi quli yang berarti "pelayan yang disewa". Kemudian dipinjam oleh bangsa Portugis yang menggunakannya di India selatan (yang secara kebetulan, kuli dalam bahasa Tamil berarti "menyewa") dan Tiongkok.[2]

Kuli di Zhenjiang, Tiongkok.

Istilah kuli kini lebih dominan merujuk pada pekerja kasar yang dipekerjakan untuk sebuah proyek infrastruktur, bangunan, atau konstruksi. Banyak orang yang mengira kalau kuli itu dibayar murah dan lebih rendah daripada mandor tetapi pada faktanya, kuli dibayar lebih banyak dari yang dibayangkan. Besaran rata-rata upah kuli bangunan adalah Rp100.000 hingga Rp150.000 per hari, bahkan bisa lebih dari 1 juta dalam seminggu. Bayaran tersebut bisa bervariasi tergantung dari skala dan jenis proyek yang dikerjakan.

Di Indonesia sendiri, kata kuli tidak lagi dianggap sebagai kata ofensif seperti zaman dahulu, tetapi bagi sebagian orang kata ini menjadi sangat ofensif karena kebanyakan orang Indonesia menggunakan kata ini untuk merendahkan orang Jawa dan keturunannya (dulu sebagian besar orang Jawa menjadi kuli ketika mereka berlayar ke Suriname). Banyak meme tentang "kuli Jawa" yang beredar di internet yang secara spesifik merendahkan orang Jawa, tetapi saat ini meme tersebut tidak bertujuan untuk merendahkan tetapi untuk lelucon ringan bahkan penyemangat.

Referensi

  1. ^ "kuli". KBBI Daring. 
  2. ^ "coolie (n.)". Online Etymology Dictionary.