Pemilihan Presiden Indonesia 1967
Pemilihan presiden Indonesia 1967 adalah suatu pemungutan suara kedua untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1967–1972. Pemilihan Presiden ini dilakukan karena Soekarno yang dimakzulkan oleh MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara).
Pemilihan Presiden Indonesia 1973 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
7 Maret 1967 | |||||||||||||||||
616 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
|
Latar Belakang
Sejak G30PKI, Pergantian Kabinet sangat sering, Tapi akhirnya, Karena tuntutan rakyat, yaitu TRITURA, Presiden Soekarno dicabut mandat Kepresidenannya oleh MPRS, Berdasarkan Pemungutan Suara, dan Digantikan oleh Soeharto, Soekarno akhirnya menjadi tahanan rumah sampai akhir hayatnya.
Soeharto yang saat itu menjadi Pejabat Presiden, yang juga untuk mengamankan Kondisi sejak G30PKI, Namun tuntutan dan tekanan Rakyat kepada Soekarno membuat Soekarno dicabut mandat Kepresidenannya oleh MPRS, Karena MPRS dibentuk untuk melaksanakan Tugas MPR sampai Pemilu kedepan.[1]
Hasil
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Soeharto | Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia | 616 | 100,00 | |
Soekarno | Independen | 0 | 0,00 | ||
Total | 616 | 100% | |||
Suara sah | 616 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 0 | 0,0 |
Referensi
- ^ Ardanareswari, Indira (7 Maret 2019). "Kala MPRS Melengserkan Sukarno dan Menaikkan Soeharto". hlm. all. Diakses tanggal 16 Mei 2022.