Pemilihan Presiden Indonesia 1978
Pemilihan presiden Indonesia 1978 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1978–1983. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1978.
Pemilihan Presiden Indonesia 1978 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
10 Maret 1978 | |||||||||||||||||
598 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
|
Latar Belakang
Pada sidang 1971 dikeluarkan GBHN, Bahwa Partai Politik akan difusikan, Partai Islam akan digabungkan ke Partai Pembangunan, Partai Nasionalis akan digabungkan ke Partai Demokrasi Indonesia dan Golkar tidak akan difusikan atau tetap menjadi partai.
Pencalonan
Pada 1978 ini banyak calon yang menyalonkan diri termasuk Ali Sadikin, Namun sayangnya tidak menang melawan soeharto, Ali Sadikin sampai mengirim surat Petisi namun tidak diterima pencalonan dirinya.Judilhery Justam dan Armein Daulay juga mencalonkan diri, Namun karena dianggap tindakan yang tidak boleh dilakukan, Kedua mahasiswa tersebut ditangkap [1]
Hasil
- Yang ada di tabel ini hanya yang hadir di Sidang Umum MPR 1978
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Soeharto | Golongan Karya | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
440 | 80,27 | |
Total | 598 | 100% | |||
Suara sah | 598 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 128 | 21,40 |
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Adam Malik | Golongan Karya | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
598 | 100,00 | |
Total | 663 | 100% | |||
Suara sah | 598 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 0 | 0,0 |
Lihat pula
Referensi
- ^ Pratama, Aswab Nanda (8 Januari 2019). "Saat Para Capres Alternatif Diusung untuk Melawan Soeharto". Kompas.com. Diakses tanggal 10 Oktober 2020.