Pemilihan presiden Indonesia 1967 adalah suatu pemungutan suara kedua untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1967–1972. Pemilihan Presiden ini dilakukan karena Soekarno yang dimakzulkan oleh MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara).

Pemilihan Presiden Indonesia 1967
7 Maret 1967
616 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang
Kandidat
  Berkas:Jendral Soeharto2.jpg
Calon Soeharto Soekarno
Partai ABRI Independen
Suara elektoral 616 0
Persentase 100,00% 0,0%
Presiden petahana
Soekarno

Independen

Presiden terpilih

Soeharto
ABRI

Latar Belakang

Sejak G30PKI, Pergantian Kabinet sangat sering, Tapi akhirnya, Karena tuntutan rakyat, yaitu TRITURA, Presiden Soekarno dicabut mandat Kepresidenannya oleh MPRS, Berdasarkan Pemungutan Suara, dan Digantikan oleh Soeharto, Soekarno akhirnya menjadi tahanan rumah sampai akhir hayatnya.

Soeharto yang saat itu menjadi Pejabat Presiden, yang juga untuk mengamankan Kondisi sejak G30PKI, Namun tuntutan dan tekanan Rakyat kepada Soekarno membuat Soekarno dicabut mandat Kepresidenannya oleh MPRS, Karena MPRS dibentuk untuk melaksanakan Tugas MPR sampai Pemilu kedepan.[1]

Hasil

s • b Ringkasan hasil pemilihan Presiden Indonesia 10 Maret 1973
Calon Partai Fraksi Suara %
Soeharto Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia 616 100,00
Soekarno Independen 0 0,00
Total 616 100%
Suara sah 616 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 0 0,0

Referensi

  1. ^ Ardanareswari, Indira (7 Maret 2019). "Kala MPRS Melengserkan Sukarno dan Menaikkan Soeharto". hlm. all. Diakses tanggal 16 Mei 2022.