Pemilihan Presiden Indonesia 1973
Pemilihan presiden Indonesia 1973 adalah suatu pemungutan suara ketiga setelah 1963 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1973–1978. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1973, Dan terus mengusung Soeharto.
Pemilihan Presiden Indonesia 1973 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
10 Maret 1973 | |||||||||||||||||
598 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
|
Latar Belakang
Sejak peristiwa G30PKI, Indonesia belum mengalami Pemilu, Akhirnya setelah lebih dari 20 tahun Indonesia melaksanakan Pemilu yang memenangkan Golkar, dan pada tahun 1973, Diadakanlah untuk pertama kalinya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Golkar mengusungkan Soeharto sebagai Calon Presiden dan Terpilih.
Sedangkan, Soeharto sendiri mengusung Wakil Presiden Hamangkubuono IX sebagai Wakil Presiden dan Terpilih. [1]
Hasil
Pemilihan Presiden
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Soeharto | Golongan Karya | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
434 | 71,58 | |
Total | 598 | 100% | |||
Suara sah | 598 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 124 | 20,74 |
Pemilihan Wakil Presiden
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Hamengkubuwana IX | Independen | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
598 | 100,00 | |
Total | 598 | 100% | |||
Suara sah | 598 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 0 | 0,0 |
Referensi
- ^ Ardanareswari, Indira (12 April 2019). "Demokrasi Semu dalam Sejarah Pemilu Pertama Orde Baru". hlm. all. Diakses tanggal 15 Mei 2022.