Reichskommissariat
Pemerintahan Kolonial yang didirikan oleh Jerman Nazi
Reichskommissariat atau wilayah pendudukan sipil adalah suatu wilayah negara yang di perintah atau dikuasai oleh negara lain dengan pemerintahan yang bernuansa sipil atau dilakukan oleh orang-orang non militer. Selama era Perang Dunia II ada berberapa daerah pendudukan sipil seperti Polandia.