Pemilihan Presiden Indonesia 1983
Pemilihan presiden Indonesia 1983 adalah suatu pemungutan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1983–1988. Secara tradisi, Golongan Karya sebagai fraksi dengan kursi terbanyak di Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1971 mengusung Soeharto sebagai calon presiden. Alhasil, Soeharto kembali mempertahankan kursi kekuasaan dan dilaksanakan pelantikan pada 10 Maret 1983.
Pemilihan Presiden Indonesia 1983 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
10 Maret 1983 | |||||||||||||||||
558 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat
Soeharto: 440 kursi Abstain: 118 kursi | |||||||||||||||||
|
Latar Belakang
Pada pemilu 1982, Pemilih Golput semakin banyak, Sejak dikampanyekan tahun 1970-an, Golput pengikutnya semakin banyak dan semakin bertambah, Namun pemerintah menyebarkan kampanye untuk menghentikan Pemilih Golput ini, Namun kampanye Golkar menjadi ricuh setelah kejadian yang ricuh di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Namun kejadian ini tidak mengalahkan Golkar di pemilu, Golkar tetap menang telak dan mendapat suara yang banyak, Dan sudah dipastikan, Soeharto terpilih di Sidang Umum MPR 1982, Soeharto tetap berkuasa.
Sementara, Wakil Presiden akhirnya yang terpilih adalah Umar Wirahadikusumah.[1]
Hasil
Pemilihan Presiden
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Soeharto | Golongan Karya | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
440 | 78,85 | |
Total | 558 | 100% | |||
Suara sah | 558 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 118 | 19,73 |
Pemilihan Wakil Presiden
Calon | Partai | Fraksi | Suara | % | |
---|---|---|---|---|---|
Umar Wirahadikusumah | Golongan Karya | Fraksi Karya Pembangunan Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
558 | 100,00 | |
Total | 558 | 100% | |||
Suara sah | 558 | 100,0 | |||
Suara tidak sah | 0 | 0,0 | |||
Abstain | 0 | 0,0 |
Lihat pula
Referensi
- ^ Firdausi, Fadrik Aziz (13 April 2019). "Sejarah Pemilu 1982: Cap Haram Golput & Dalih Kebangkitan PKI". hlm. all. Diakses tanggal 15 Mei 2022.