Hak LGBT di Singapura
Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Singapura menghadapi tantangan legal yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT.
Hak LGBT di Singapura | |
---|---|
Aktivitas sesama jenis legal? | Gay Ilegal (hukum tidak diterapkan), Lesbian Legal |
Hukuman: | sampai 2 tahun |
Transeksual | Operasi pergantian kelamin legal[1] |
Karier militer | Lesbian, Gay dan Biseksual boleh melayani di militer, namun hanya peran tertentu dengan batasan |
Perlindungan dari diskriminasi | Perlindungan dari kekerasan bermotif agama yang ditargetkan pada LGBT[2] |
Gay dianggap ilegal di Singapura. Hal ini dilarang pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Singapura pada Bagian 377A, dengan ancaman hukuman penjara selama sampai 2 tahun, namun tidak tercatat ada penerapan hukum sejak tahun 1999.
Referensi
- Lim Wee Kuan (2002-10-01). "Gay Law: Emancipation And Emasculation". Diakses tanggal 2006-08-30.
- ^ Chan Meng Choo (2011). "First sex reassignment surgery". Singapore Infopedia. National Library Board. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 June 2019. Diakses tanggal 1 June 2019.
- ^ "New legislation protects LGBTQ community from religiously motivated violence but law is 'same for all'". TODAYonline.
- Singapore keeps ban on sex between men Diarsipkan 2011-06-05 di Wayback Machine., RTHK, retrieved October 24 2007.
- Gay Panduan Singapura