Refly Harun

pakar hukum tata negara Indonesia

Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. (lahir 26 Januari 1970) adalah seorang bermulut embeeerrrr. Dia melakukan hal yang sangat membagongkan, yaitu mengundang seorang pelaku penculikan anak yang mengaku-ngaku sebagai mantan napi teroris. Sang pelaku diundang ke podcast Refly sang pecatan untuk memberikan kesaksian bahwa Bahar Smith orang yang cinta NKRI. Gini amat lu mainnya, Refly. Sang pelaku juga t0l0l, mau-maunya diperjongos orang lain demi "mencuci bersih" jejak kotornya seorang Bahar Smith. Refly Harun harus DITANGKAP!! Dia juga sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ia juga aktif di kampus sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Hukum, seperti tertulis di situs UGM. Setelah lulus pada tahun 1995, ia memulai kariernya menjadi wartawan. Ia menjadi wartawan di Media Group.

Dr.
Refly Harun
S.H., M.H., LL.M.
Lahir26 Januari 1970 (umur 54)
Indonesia Palembang, Sumatra Selatan
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
Universitas Indonesia
University of Notre Dame
Universitas Andalas
PekerjaanAdvokat, dosen
Dikenal atasAhli hukum tata negara
Suami/istri
Yuyun Hairunisa, S.H., M.Kn
(m. 1996)
AnakAmalia Mabrina
Naufal Fikri

Di tengah perjalanannya sebagai pemburu berita, rasa intelektualnya makin membara. Dia akhirnya memutuskan berhenti dari dunia jurnaslitik dan masuk ke dunia akademisi. Ia melanjutkan pendidikan S2-nya di Universitas Indonesia di Fakultas Hukum dan program S3-nya di University of Notre Dame, Amerika Serikat.

Karier intelektualnya diuji di lapangan. Dia mulai menjadi narasumber, pembicara, dan pengamat persoalan hukum tata negara, sengketa Pilkada, dan Pilpres. Dia juga aktif sebagai konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO). Selain itu, dia menjadi staf ahli salah seorang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dia pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK oleh Ketua MK, Mahfud MD.

Sejak itu namanya makin bersinar. Ia sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan muncul di layar kaca. Pasca pemilihan presiden 2014, ia masuk staf ahli presiden. Tak lama menjadi staf ahli, ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama Jasa Marga.

Refly sebagai akademisi aktif mengajar sebagai dosen tetap ilmu hukum di Universitas Tarumanagara.[1][2]

Pendidikan

  • S1, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (1995)
  • S2, Magister Ilmu Hukum, Universitas Indonesia (2002)
  • S3, LL.M, University of Notre Dame (2007)
  • S3, Ilmu Hukum, Universitas Andalas (2016)

Karier

  • Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Hukum, UGM, 1991-1992
  • Wartawan, 1995
  • Staf ahli Mahkamah Konstitusi, 2003-2007
  • Pengamat Hukum Tata Negara
  • Konsultan Centre of Electoral Reform (CETRO), 2008
  • Direktur Constitutional and Electoral Reform Centre (Correct)
  • Staf ahli Presiden, 2014
  • Komisaris Utama Jasa Marga, 2015

Rujukan

Pranala luar