Beban struktur adalah gaya atau aksi lainnya yang dikenakan pada suatu elemen struktur. Pembebanan pada struktur dapat menyebabkan adanya tegangan, deformasi, dan perpindahan yang berpotensi merusak struktur tersebut. Sehingga, dalam proses desain struktur, perlu dipertimbangkan beban apa saja yang akan dikenakan pada struktur tersebut selama keberadaannya. Hal ini dilakukan agar struktur yang dibuat dapat memikul beban yang dikenainya tanpa ambruk, memberikan kenyamanan yang memadai, dan dibuat dengan sumber daya yang ekonomis. Cabang ilmu rekayasa yang mempelajari tentang respon struktur terhadap pembebanan adalah analisis struktur.

Setiap negara memiliki peraturan pembebanan untuk perencanaan struktur yang di dalamnya terdapat standar beban minimum rencana untuk berbagai jenis beban dan bangunan. Di Indonesia, peraturan pembebanan untuk bangunan gedung dan struktur lain diatur dalam SNI 1727:2013.

Jenis Beban pada Struktur Bangunan Sipil

Beban Mati

Beban mati adalah beban yang ditimbulkan dari berat elemen-elemen struktur dan benda-benda nonstruktural lainnya yang dipasang secara permanen pada bangunan tersebut. Beban mati akan terus bekerja selama bangunan tersebut berdiri yang arahnya sesuai dengan arah gravitasi bumi. Beban mati pada suatu bangunan sipil antara lain[1]:

  • Beban kolom
  • Beban balok
  • Beban girder
  • Beban lantai
  • Beban atap
  • Beban dinding
  • Beban instalasi listrik
  • Beban nonstruktural (material klading, fasad, dll.)
  • Beban pengairan (saluran air, pipa, dll.)
  • dll.

Beban Hidup

Beban hidup adalah beban yang ditimbulkan dari pengguna atau penghuni bangunan struktur yang tidak termasuk beban mati[2]. Beban hidup meliputi beban penghuni, beban furnitur, beban kendaraan, beban lingkungan, dll[3].

Referensi

  1. ^ Hibbeler, R. C. (2012). Structural Analysis, 8th edition. New Jersey: Pearson Prentice Hall. hlm. 10. ISBN 978-0-13-257053-4. 
  2. ^ Hibbeler, R. C. (2012). Structural Analysis, 8th edition. New Jersey: Pearson Prentice Hall. hlm. 12. ISBN 978-0-13-257053-4. 
  3. ^ Badan Standardisasi Nasional. (2013). SNI 1727:2013. Beban Minimum untuk Perancangan Bangunan Gedung dan Struktur Lain. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional.