Pemilihan Presiden Indonesia 1968

#7B8738

Pemilihan Presiden Indonesia 1968
27 Maret 1968
616 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang
Kandidat
  Berkas:Jendral Soeharto2.jpg
Calon Soeharto
Partai ABRI
Suara elektoral 616
Persentase 100,00%
Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
  Soeharto: 616 kursi
Presiden petahana
Soeharto (Pejabat)

ABRI

Presiden terpilih

Soeharto
ABRI

Pemilihan presiden Indonesia 1968 adalah suatu pemungutan suara ketiga untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1968–1973. Pemilihan Presiden ini dilakukan karena Soekarno yang dimakzulkan oleh MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara), Yang akhirnya menyebabkan jatuhnya Kekuasaan Soekarno, dan Dilantiknya Soeharto pada 27 Maret 1968 sebagai permulaan Orde Baru.

Latar Belakang

Sejak G30PKI, Pergantian Kabinet sangat sering, Tapi akhirnya, Karena tuntutan rakyat, yaitu TRITURA, Presiden Soekarno dicabut mandat Kepresidenannya oleh MPRS, Berdasarkan Pemungutan Suara, dan Digantikan oleh Soeharto, Soekarno akhirnya menjadi tahanan rumah sampai akhir hayatnya.

Soeharto yang saat itu menjadi Pejabat Presiden, yang juga untuk mengamankan Kondisi sejak G30PKI, Namun tuntutan dan tekanan Rakyat kepada Soekarno membuat Soekarno dicabut mandat Kepresidenannya oleh MPRS, Karena MPRS dibentuk untuk melaksanakan Tugas MPR sampai Pemilu kedepan.[1]


Hasil

Pemilihan Presiden

s • b Ringkasan hasil pemilihan Presiden Indonesia 27 Maret 1968
Calon Partai Fraksi Suara %
Soeharto Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia 616 100%
Total 616 100%
Suara sah 616 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 0 0,0

Referensi

  1. ^ Ardanareswari, Indira (7 Maret 2019). "Kala MPRS Melengserkan Sukarno dan Menaikkan Soeharto". hlm. all. Diakses tanggal 16 Mei 2022.