Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (disingkat DPRD Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim ) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. DPRD Kalimantan Timur beranggotakan 55 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kalimantan Timur yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 2 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Sutoyo, di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Komposisi anggota DPRD Kalimantan Timur periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Golongan Karya merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 12 kursi.[2][3][4][5] Pada periode 2014-2019, DPRD Kalimantan Timur memiliki 55 anggota yang mewakili dari daerah pemilihan Kaltim I sampai dengan Kaltim V dan terbagi ke dalam sembilan fraksi.[6][7]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur | |
---|---|
Periode 2019-2024 | |
Coat of arms or logo | |
Jenis | |
Jenis | |
Sejarah | |
Didirikan | 12 Januari 1957 |
Sesi baru dimulai | 2 September 2019 |
Pimpinan | |
Ketua | Makmur HAPK (Golkar) sejak 1 Oktober 2019 |
Wakil Ketua I | Muhammad Samsun (PDI-P) sejak 1 Oktober 2019 |
Wakil Ketua II | Seno Aji (Gerindra) sejak 19 Januari 2021 |
Wakil Ketua III | Sigit Wibowo (PAN) sejak 1 Oktober 2019 |
Komposisi | |
Anggota | 55[1] |
Partai & kursi | Pemerintah (48)
PKB (5)
Gerindra (8)
PDIP (11)
Golkar (12)
NasDem (2)
PPP (4)
PAN (5)
Hanura (1)
Oposisi (7) PKS (4)
Demokrat (3) |
Pemilihan | |
Proposional-Terbuka | |
Pemilihan terakhir | 17 April 2019 |
Pemilihan berikutnya | 17 April 2024 |
Tempat bersidang | |
Gedung DPRD Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Karangpaci, Kota Samarinda Kalimantan Timur Indonesia | |
Situs web | |
www | |
Catatan kaki | |
aPelantikan menunggu SK Mendagri; menggantikan Andi Harun. |
Komposisi Anggota
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kalimantan Timur dalam dua periode terakhir.[8][9][10][11]
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | ||
---|---|---|---|
2014-2019 Sebelum Pemekarana |
2014-2019 Sesudah Pemekaranb |
2019-2024 | |
PKB | 5 | 4 | 5 |
Gerindra | 6 | 6 | 8 |
PDI-P | 7 | 10 | 11 |
Golkar | 12 | 13 | 12 |
NasDem | 3 | 2 | 2 |
PKS | 4 | 4 | 4 |
PPP | 3 | 4 | 4 |
PAN | 5 | 4 | 5 |
Hanura | 5 | 4 | 1 |
Demokrat | 5 | 4 | 3 |
Jumlah Anggota | 55 | 55 | 55 |
Jumlah Partai | 10 | 10 | 10 |
Keterangan: aDPRD Kaltim dan DPRD Kaltara bDPRD Kaltim |
Fraksi
Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[12]
Periode 2014-2019
Pada periode 2014-2019, DPRD Kaltim memiliki 9 fraksi dan dari 10 partai politik sebagai berikut.[13]
No | Fraksi | Partai | Ketua | Jumlah Kursi |
---|---|---|---|---|
1 | Fraksi Partai Golkar | Golkar | Sarkowi V Zahry | 13 |
2 | Fraksi PDI Perjuangan | PDI-P | Veridiana Huraq Wang | 10 |
5 | Fraksi Partai Gerindra | Gerindra | Sutrisno Thoha | 6 |
4 | Fraksi Partai Demokrat | Demokrat | Wibowo Handoko | 4 |
5 | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa | PKB | Syafruddin | 4 |
6 | Fraksi Partai Amanat Nasional | PAN | Baharuddin Demmu | 4 |
7 | Fraksi Partai Hati Nurani Rakyatl | Hanura | Herwan Susanto | 4 |
8 | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera | PKS | H. Masykur Sarmian | 4 |
9 | Fraksi PPP-NasDem | PPP NasDem |
Ismail | 6 |
Jumlah | 55 |
Alat Kelengkapan DPRD
Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:
- Pimpinan
- Badan Musyawarah (Bamus)
- Komisi
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Badan Anggaran (Banggar)
- Badan Kehormatan (BK)
- Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)
Pimpinan DPRD
Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[14] Pimpinan DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi dan suara terbanyak secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Kalimantan Timur dalam tiga periode terakhir.
Periode DPRD | Ketua | Mulai Menjabat | Selesai Menjabat | Wakil Ketua | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
2009-2014 | Mukmin Faisyal (Golkar) | 2009 | 2013 | Yahya Anja (Demokrat) Hadi Mulyadi (PKS) |
Mengundurkan diri karena terpilih sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur. |
M. Syahrun NS (Golkar) | 2013 | 2014 | Menjabat hingga masa jabatan periode berjalan selesai.[15] | ||
2014-2019 | 2 September 2014 | 23 Oktober 2014 | Jhonny Laing Impang (PDI-P) | Pimpinan sementara.[16] | |
23 Oktober 2014 | 2 September 2019 | Dody Rondonuwu (PDI-P; 2014-2018) Muhammad Samsun (PDI-P; 2018-2019)[17] Henry Pailan Tandi Pajung (Gerindra) Andi Faisal Assegaf (Demokrat) |
[18] | ||
2019-2024 | Makmur HAPK (Golkar) | 2 September 2019 | 1 Oktober 2019 | Muhammad Samsun (PDI-P) | Pimpinan sementara[19] |
1 Oktober 2019 | petahana | Muhammad Samsun (PDI-P) Andi Harun (Gerindra; 2019-2020)[20] Seno Aji (Gerindra; 2021-sekarang)[21] Sigit Wibowo (PAN) |
[22][23] |
Komisi
Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[24] DPRD Kalimantan Timur terdiri dari 4 komisi sebagai berikut:
- Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
- Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian
- Komisi III Bidang Pembangunan
- Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat
Daerah Pemilihan
Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[25]
Nama Dapil | Wilayah Dapil | Jumlah Kursi |
---|---|---|
KALIMANTAN TIMUR 1 | Kota Samarinda | 12 |
KALIMANTAN TIMUR 2 | Kota Balikpapan | 10 |
KALIMANTAN TIMUR 3 | Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara | 7 |
KALIMANTAN TIMUR 4 | Kabupaten Kutai Kartanegara | 11 |
KALIMANTAN TIMUR 5 | Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu | 3 |
KALIMANTAN TIMUR 6 | Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang | 12 |
TOTAL | 55 |
Anggota DPRD Kalimantan Timur
Periode 2014-2019
Melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yahya Anja dan Hadi Mulyadi, pada 1 September 2014 sebanyak 55 orang yang telah ditetapkan sebagai Caleg terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltim untuk masa bakti 2014 hingga 2019.
Pelantikan dilaksanakan dengan mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim pada pukul 10.00 Wita. Acara dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta undangan lain. Sebelum dilantik, palu sidang paripurna diserahkan kepada pimpinan di sidang berikutnya Hadi Mulyadi, karena Ketua DPRD Kaltim M Syahrun harus dilantik bersama Anggota DPRD Kaltim lain untuk kemudian palu sidang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim Sementara Periode 2014-2019.
Dalam pelantikan tersebut dibacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tertanggal 28 Agustus 2014 atas nama Presiden Republik Indonesia dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kaltim.[26]
Nama-nama Anggota DPRD Kaltim yang dilantik yaitu :
Partai Golongan Karya
12 kursi
- M Syahrun HS
- Sarkowi V Zahry
- Rita Artati Barito
- Ahmad
- Dahri Yasin
- Andi Burhanuddin Solong
- Irwan Faisyal
- Syarifah Masitah Assegaf
- Siti Laela
- Marsidik
- Ferza Agustia
- Andi Harun
Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara, maka penambahan 2 (dua) anggota fraksi Golkar yaitu :
- H. Mursidi Muslim
- Sapto Setyo Pramono
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
7 kursi
- Edy Kurniawan
- Eddy Sunardi Darmawan
- Martinus
- Hermanto Kewot
- Veridiana Huraq Wang
- Dody Rondonuwu
- Jhonny Laing Impang
Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara, maka penambahan 3(tiga) anggota fraksi PDIP menjadi 10 orang yaitu :
- Muhammad Samsun
- Andika Hasan
- Safuad
- Yakob Manika
Partai Gerindra
6 kursi
- Andi Kasim
- Henry Pailan Tandi Payung
- Suterisno Thoha
- Josep
- Sokhip
- Agus Suwandy
Partai Demokrat
5 kursi
- Ichruni Lufti Sarasakti
- Andi Fasial Assegaf
- Yahya Anja
- Wibowo Handoko
- Yefta Bertho
Setelah pemekaran Kalimantan Timur, dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ichruni Lufti Sarasakti, maka anggota Fraksi Partai Demokrat yaitu :
- Prof. Dr. H. M. Jafar Haruna
Anggota menggantikan Ichruni Lufti Sarasakti (alm)
- Andi Fasial Assegaf
- Yahya Anja
- Wibowo Handoko
Yefta Bertho pindah ke DPRD Kalimantan Utara
Partai Persatuan Pembangunan
3 kursi
- Rusman Ya'qub
- Ahmad Rosyidi
- Gamalis
Partai Amanat Nasional
5 kursi
- Siti Qomariah
- Rahmat Majid Gani
- Zain Taufik Nurrohman
- Muspandi
- Baharuddin Demmu
Partai Keadilan Sejahtera
4 kursi
- Ali Hamdi
- Masykur Sarmian
- Gunawarman
- Muhharam.
Partai Kebangkitan Bangsa
5 kursi
- Herman
- Syafrudin
- Jahidin S
- Sandra Puspa Dewi
- Selamat Ari Wibowo.
Partai Nasdem
3 kursi
- Saefuddin Zuhri,
- Ismail
- Hermanus
Partai Hati Nurani Rakyat
5 kursi
- Herwan Susanto
- Muhammad Adam
- Rama A Asia
- Artya Fathra Martin
- Ingkong Ala
Anggota Pindah Ke DPRD Kaltara Tanggal 30 Desember 2014, 8 (delapan) orang anggota DPRD Kalimantan Timur dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kaltim sebagai pengganti delapan anggota dewan yang berpindah ke Provinsi Kalimantan Utara.Pemindahan delapan wakil rakyat tersebut mengacu pada Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara. 8 anggota yang masuk sebagai anggota DPRD Kaltim itu adalah :
dari PDIP
- Yakob Manika
- Andhika Hasan
- Muhammad Sammsun
- Safuad
dari Partai Golkar
- Sapto Setyo Pramono
- Mursidi Muslim
dari Gerindra
- Rusianto
dari PPP Azhar Bahrudin
Anggota dewan yang digantikan karena menjadi anggota DPRD Kaltara adalah :
- Ingkong Ala dari Hanura
- Jhonny Laing Impang (PDIP)
- Yefta Berto (Demokrat)
- Andi Kasim (Gerindra)
- Siti Laela (Golkar)
- Hermanus (NasDem)
- Rakhmad Majid Gani (PAN)
- Herman (PKB)
Pergantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.64-4763 Tahun 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Masa Jabatan 2014-2019 Hasil Penataan dan Pengisian Keanggotaan DPRD Kaltim Pada Daerah Induk dan Pemekaran. Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltara berdasarkan UU No.20 Tahun 2012 paling lambat empat bulan setelah pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kaltim.
Referensi
- ^ BPS Provinsi Kalimantan Timur, Agustus 2018, Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2018, dikunjungi pada 7 Juni 2020.
- ^ "Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Terpilih Periode 2019-2024". kaltimprov.go.id. Diskominfo Pemprov Kaltim. 02-09-2019. Diakses tanggal 28-09-2019. [pranala nonaktif permanen]
- ^ "Pelantikan 55 Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Periode 2019-2024". niaga.asia. 04-09-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-20. Diakses tanggal 17-09-2019.
- ^ "Pengucapan Sumpa/Janji Anggota DPRD Provinsi Kaltara masa bakti 2019-2024". kpu.go.id. KPU Provinsi Kalimantan Timur. 04-09-2019. Diakses tanggal 28-09-2019.
- ^ Arif Maulana (02-09-2019). Rahmad, ed. "55 Anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 dilantik". antaranews.com. ANTARA KALTIM. Diakses tanggal 28-09-2019.
- ^ Antara News: diakses 1 September 2014
- ^ ZAILANI, Akhmad. Wajah Parlemen Daerah di Indonesia. Jakarta: Metro, 2015. ISBN 219-42-5470-8
- ^ "KPU Kaltim Menetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kaltim. Sah!!". kpu.go.id. KPU Provinsi Kalimantan Timur. 12-08-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-20. Diakses tanggal 28-09-2019.
- ^ Marga Rahayu (07-08-2019). "Sempat Tertunda, KPU Akhirnya Tetapkan 55 Anggota DPRD Provinsi Kaltim". rri.co.id. RADIO REPUBLIK INDONESIA. Diakses tanggal 28-09-2019.
- ^ "KPU Kaltim Tetapkan 55 Anggota DPRD Kaltim Terpilih Periode 2019-2024, Inilah Namanya". prokal.co. PRO KALTIM. 06-08-2019. Diakses tanggal 28-09-2019.
- ^ "Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2019". bps.go.id. BPS Provinsi Kalimantan Timur. 16-08-2019. Diakses tanggal 28-09-2019.
- ^ Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- ^ Situs Resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan: Daftar Anggota DPRD Provinsi Kalsel 2014-2019 Terpilih[pranala nonaktif permanen], diakses 3 Juli 2017
- ^ Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- ^ Charles Siahaan (19-12-2013). "H Alung Resmi Ketua DPRD, Apa Tanggapan Koleganya?". veritakaltara.com. Diakses tanggal 28-09-2019. [pranala nonaktif permanen]
- ^ "https://dprd-kaltimprov.go.id/read/news/2014/2535/syahrun-jadi-ketua-dprd-kaltim-sementara.html". dprd-kaltimprov.go.id. 02-09-2014. Diakses tanggal 13-12-2019. Hapus pranala luar di parameter
|title=
(bantuan) - ^ "Samsun Resmi Duduki Posisi Wakil Ketua DPRD Kaltim". dprd-kaltimprov.go.id. 31-07-2018. Diakses tanggal 13-12-2019.
- ^ "Syahrun Resmi Ketua DPRD, Hari Ini Dilantik bersama Dody, Henry dan Andi Faisal". dprd-kaltimprov.go.id. 23-10-2014. Diakses tanggal 13-12-2019.
- ^ "Makmur Pimpinan Sementara DPRD Kaltim". niaga.asia. 02-09-2019. Diakses tanggal 28-09-2019.
- ^ "Andi Harun Resmi Mundur dari Jabatan di DPRD Kaltim". kliksamarinda.com. 18-10-2020. Diakses tanggal 09-02-2021.
- ^ Putra (19-01-2021). "Seno Aji Gantikan Posisi Andi Harun Sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim". katuju.id. Diakses tanggal 09-02-2021.
- ^ "Pimpinan Definitif DPRD Kaltim Dilantik". dprd-kaltimprov.go.id. 02-10-2019. Diakses tanggal 13-12-2019.
- ^ "Pimpinan Definitif DPRD Kaltim Periode 2019-2024 Resmi Dilantik". indcyber.com. 02-10-2019. Diakses tanggal 13-12-2019. [pranala nonaktif permanen]
- ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- ^ "Keputusan KPU Nomor 286/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur" (PDF). KPU RI. 04-04-2018.
- ^ Achmadi. ZAILANI, Akhmad. Wajah Parlemen Daerah di Indonesia. Jakarta: Metro, 2015