Universitas Palembang
Universitas Palembang, adalah perguruan tinggi swasta di Palembang, Indonesia, yang berdiri pada tahun 1982. Rektor pada tahun 2015 adalah Zulkifli.
Universitas Palembang | |
---|---|
Informasi | |
Rektor | Drs. Mindar Manurung |
Sejarah
Dimulai dari semangat dan tanggung jawab yang kuat untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia, maka atas dasar itulah dan didorong oleh beberapa tokoh pendidikan terkemuka di Palembang, didirikan sebuah Yayasan Perguruan Tinggi Sriwijaya yang dituangkan melalui Akte Notaris Henny Jeanne Pattinama, SH Nomor 16 tanggal 21 Februari 1981. Pada tangga 16 Juli 1981 Yayasan ini mendapat Rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan dengan Nomor:241-4/003640/X. Kemudian pada tanggal 8 Agustus 1981 nama Yayasan berubah menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Palembang (YPTP) melalui Notaris yang sama dengan Nomor 11, dan selanjutnya terdaftar di Pengadilan Negeri Palembang Nomor:20/1981 tanggal 11 Agustus 1981.
Pada awalnya yayasan Perguruan Tinggi Palembang mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), selanjutnya pada tahun 1982 bulan Februari didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP), dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknik (STIT). Kemudian keempat Sekolah Tinggi tersebut digabung menjadi Universitas Palembang, yang terdiri atas empat Fakultas yaitu: Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik. Setelah berjalan selama tiga tahun, maka Universitas Palembang berubah status menjadi Terdaftar berdasarkan SK Mendikbud nomor:0611/O/1985 tanggal 2 Desember 1985. Pada tahun 1992, status Universitas Palembang meningkat menjadi Diakui berdasarkan Surat keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor: 139/DIKTI/Kep/1992 tanggal 28 April 1992 untuk Program Sarjana (S1) Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen, Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Pertanian Jurusan Budidaya Pertanian, dan Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil.
Memperhatikan perkembangan yang ada, maka pada tahun 1989 dibuka Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan pada Fakultas Pertanian dengan status terdaftar berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor: 0414/O/1989 tanggal 29 Juni 1989. Selanjutnya pada tahun 1993 dibuka Jurusan Teknik Elektro pada Fakultas Teknik dengan status terdaftar berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor:599/DIKTI/Kep/1993 tanggal 23 Nopember 1993.Pada tahun 1998 Universitas Palembang mendapat pengakuan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui SK BAN-PT Nomor: 022/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998.
Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi dari DIKTI DEPDIKNAS diperoleh setiap Program Studi yang ada di Universitas Palembang pada tahun 2004 berturut-turut sebagai berikut: Program Studi Manajemen Perusahaan Nomor: 435/D/T/2004, tgl. 10 Februari 2004; Program Studi Ilmu Hukum Nomor: 1512/D/T/2004, tgl. 22 April 2004 ; Program Studi Budidaya Pertanian Nomor: 015/BAN PT/AK-X/S1/VII/2007, tgl. 10 Juli 2007; Program Studi Hama dan Penyakit Tumbuhan Nomor: 433/D/T/2004, tgl. 10 Februari 2004 ; Program Studi Teknik Sipil Nomor: 432/D/T/2004, tgl. 10 Februari 2004 ; dan Program Studi Teknik Elektro Nomor: 3203/D/T/2004, tgl. 19 Agustus 2004. Selanjutnya pada tahun 2004 khusus Fakultas Ekonomi mendapat Predikat Akreditasi B melalui SK BAN-PT Nomor:014/BAN-PT/AK-X/S1/VI/2007 tgl 30 Juni 2007. Fakultas Hukum mendapat predikat Akreditasi B melalui SK BAN PT. No:007/BAN-PT/AK-X/S.1/VI/2006.
Pimpinan Universitas
Rektor : Zulkifli S. Mukti, S.H., M.H.
Pembantu Rektor I : Johansyah, S.H., M.H.
Pembantu Rektor II : Hj. Rahmi A., S.E.Ak., M.Si.
Pembantu Rektor III : Asri Mulyadi, S.T., M.T.
Pembantu Rektor IV : Ir. Joni Ph. Rompas, M.P.
Fakultas
Universitas Palembang memiliki 4 fakultas, yaitu:
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Teknik
- Fakultas Hukum
- Fakultas Pertanian
Kampus
Kampus Unpal ini terletak di wilayah yang sangat strategis, yakni di Bukit Lama Palembang. Lokasi kampus sangat dekat dengan Bukit Siguntang, Jembatan Musi 2 dan Griya Agung - istana Gubernur Sumatra Selatan. Kampus Unpal mudah dijangkau dengan kendaraan umum yakni dari jurusan Ampera-Bukit Besar, dan Trans Musi.
Organisasi Mahasiswa
Organisasi mahasiswa merupakan wadah bagi para mahasiswa untuk mengaktualisasikan intelektual, bakat dan kegemaran mahasiswa ke dalam suatu kegiatan yang membawa dampak positif baik bagi lingkungan kampus maupun di masyarakat secara luas. Organisasi ini merupakan ajang bagi para mahasiswa untuk melatih kemampuan dalam kepemimpinan, bekerjasama dalam tim, berkomunikasi dan mengembangkan jejaring yang kelak akan bermanfaat bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja.
Berdasarkan fungsinya, organisasi kemahasiswaan di Universitas Palembang secara umum dikatagorikan sebagai berikut:
1. Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang memegang kekuasaan legislatif yang menjalankan 3 fungsi utama, yakni fungsi aspirasi, advokasi serta fungsi pengawasan. Adapun fungsi dari organisasi BPM adalah:
a. turut serta membina dan meningkatkan disiplin belajar mahasiswa;
b. membina dan meningkatkan disiplin berperilaku yang sesuai dengan norma-norma perilaku sebagai manifestasi ketaqwaan dan keimanan kepada Allah Yang Maha Kuasa;
c. melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan program tridharma perguruan tinggi dan aktif berperan dalam pelaksanaan kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.
2. Badan Eksekutif mahasiswa (BEM), merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang menjalankan fungsi eksekutif. Secara struktur, umumnya BEM berada di bawah BPM. Adapun fungsi dari BEM adalah
a. menyusun dan mengkoordinasikan program kerja berdasarkan aspirasi mahasiswa;
b. melaksanakan program kerja;
c. mempertanggungjawabkan seluruh program kerja yang telah dilaksanakan.
3. Badan Otonom dan Semi Otonom, merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang memfasilitasi kegiatan keilmuan, keagamaan, serta peminatan dan hobi. Organisasi ini dibedakan berdasarkan tingkat otonominya dalam melakukan penggalangan dana. Badan otonom merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki otonomi penuh untuk melakukan program kerja dan kegiatan yang berfungsi sebagai pencarian dana secara mandiri. Sedangkan badan semi otonom memiliki otonomi yang terbatas untuk melakukan kegiatan penggalangan dana dan oleh karenanya badan semi otonom ini masih mendapatkan alokasi bantuan dana secara terbatas dari Universitas Palembang.
Visi Misi
Adapun visi yang ingin dicapai Universitas Palembang adalah:
“Menjadi Universitas yang Unggul Dalam Pendidikan Tinggi dan Berwawasan Entrepreneur 2026″.
Untuk mengimplementasikan visi tersebut, maka UNPAL melaksanakan beberapa misi:
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk melaksanakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasispenelitian agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna jasa pendidikan tinggi.
2. Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan penelitian serta menghasilkan karya ilmiah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara periodik maupun secara insidental.
4. Mengembangkan soft skill dan akademik mahasiswa agar menghasilkan lulusan yang imajinatif, inovatif dan kompeten secara profesional serta berwawasan entrepreneur sehingga mampu bersaing untuk mendapatkan pekerjaan dan mampu menghadapi tantangan serta menciptakan lapangan kerja.
5. Menyelenggarakan tata pamong dan tata kelola yang baik dan benar menuju Good University Governance.
6. Mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menunjang peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
7. Menyelenggarakan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM, mendukung sistem pendanaan dan pemanfaatan fasilitas untuk pelaksaan kegiatan tri dharma perguruan tinggi serta membantu mitra dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kemitraan.
Adapun visi dan misi yaitu terciptanya UNPAL yang mandiri dengan lulusan yang berkualitas serta memiliki wawasan Entrepreneur sebagai produk yang inovatif dan menjadi bagian kekuatan dalam membangun kualitas bangsa.