Prof. Dr. Kahruddin Yunus (14 Agustus 1915 – 23 Oktober 1979) adalah seorang ilmuwan ekonomi Islam (syariah) Indonesia. Ia merupakan ahli ekonomi Indonesia yang paling awal mengemukakan dan menyebarluaskan gagasan tentang ekonomi Islam atau syariah yang ketika itu dinamai sistem ekonomi bersamaisme. Kahruddin telah melontarkan gagasannya sejak pertengahan atau akhir tahun 50-an, tetapi ide-idenya tenggelam oleh hiruk pikuknya perpolitikan Indonesia pada masa itu.[1]

Kaharuddin Yunus
Lahir(1915-08-14)14 Agustus 1915
Indonesia Jorong Sarikiah, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatra Barat
Meninggal23 Oktober 1979(1979-10-23) (umur 64)
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterUniversitas Al-Azhar
Universitas Mesir
Universitas Amerika
PekerjaanEkonom, dosen
Dikenal atasPenggagas awal ekonomi Islam (syariah) Indonesia

Kahruddin Yunus sudah menerbitkan buku ekonomi Islam pada tahun 1955. Seorang tokoh ekonom, Kuntowijoyo bahkan mengatakan bahwa buku Kahruddin Yunus tersebut merupakan buku tentang ekonomi Islam yang relatif paling utuh ditulis dan diterbitkan pada masa awal kebangkitan ekonomi Islam. Kahruddin yang berasal dari Sulit Air, Solok, Sumatra Barat itu memperoleh gelar B.A dalam ilmu dagang di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, gelar M.A dalam ilmu politik ekonomi di Universitas Egypt, Kairo, Mesir, dan gelar doktor pada bidang filsafat ekonomi di Universitas Amerika.[2][3][4][5] [6]

Referensi