Kategori:Pertanahan di Indonesia

Revisi sejak 8 April 2009 12.26 oleh Kembangraps (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Agraria berurusan dengan aspek pengukuran dan kepemilikan lahan, khususnya untuk kepentingan kegiatan usaha atau tempat tinggal.