Sungai Tonang, Kampar Utara, Kampar
Sungai Tonang merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia.
Sungai Tonang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kabupaten | Kampar | ||||
Kecamatan | Kampar Utara | ||||
Kode pos | 28461 | ||||
Kode Kemendagri | 14.01.18.2005 | ||||
Luas | 10.250.000 m² | ||||
Jumlah penduduk | 2.137 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
Jauh sebelum Indonesia merdeka, terdapat di Negeri Kampar (Kabupaten Kampar) yakni Kenegerian Air Tiris diantara Kampung yang ada dibawah kenegerian Air Tiris adalah Kampung Muara Jalai. Kampung Muara Jalai adalah Kampung yang berbatasan langsung dengan Kenegerian Air Tiris. Kampung Muara Jalai terbagi 3 yaitu :
- Muara Jalai
- Sungai Tonang
- Padang Tarap
Pada tahun 2001 seiring dengan perkembangan zaman Dusun II Sungai Tonang mekar menjadi sebuah Desa yang dimekarkan dari Desa Muara Jalai sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 213/2001 Tanggal 22 Oktober 2001 tentang Penyerahan Desa Persiapan dalam Kabupaten Kampar. Sebelum menjadi Desa Defenitif, Desa Sungai Tonang dipimpin oleh Pejabat Sementara Kepala Desa Persiapan Sungai Tonang yaitu Saudara ROSMAN RAMLI sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 141/Pemdes/XII/2001/255 tentang Pengangkatan Pejabat Sementara Kepala Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Pada Masa Pemerintahan Pjs.Kepala Desa ini kegiatan Desa Sungai Tonang banyak digunakan untuk menata kelembagaan kelompok masyarakat tersebut walaupun masih bersifat sederhana, mulai dari pembagian regu yang nantinya berkembang menjadi dusun dan penataan kelompok-kelompok pertanian yang lain. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan pada kelompok kecil pada sektor perkebunan.
Setelah menjadi Desa Defenitif, maka diadakan Pemilihan Kepala Desa untuk pertama kalinya pada tanggal 24 September 2005 dan yang terpilih untuk menjabat sebagai Kepala Desa adalah Saudara ROSMAN RAMLI dengan masa jabatan dari tanggal 15 Desember 2005 sampai 15 Desember 2011. Selanjutnya, setelah habis periode masa Pemerintahan Saudara ROSMAN RAMLI, masyarakat Desa Sungai Tonang memilih Pemimpin baru untuk kedua kalinya pada tahun 2012 yang mana Pemilihan tersebut dimenangkan oleh Saudara H. SUHAIMI, Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara langsung yang diikuti oleh dua orang calon, dan untuk pemilihan yang ketiga kalinya pada tahun 2018 pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kampar yang termasuk salah satunya Desa Sungai Tonang dilakukan secara langsung yang diikuti oleh lima orang calon yang dimenangkan oleh Saudara YENI RAHMAN, S.Sos.
Pemerintahan
Desa Sungai Tonang dibagi menjadi dua Dusun, yaitu sebagai berikut :
1. Dusun I Sungai Tonang
2. Dusun II Sungai Tonang
Dimana dari dua Dusun tersebut terdapat pula RW dan RT yang sudah dibagi-bagi menjadi 5 RW dan 10 RT, yaitu sebagai berikut :
1. Dusun I Sungai Tonang terdiri dari :
a. RW 01 Dusun I Sungai Tonang yang terdiri dari dua RT :
· RT 01 RW 01 Dusun I Sungai Tonang
· RT 02 RW 01 Dusun I Sungai Tonang
b. RW 02 Dusun I Sungai Tonang yang terdiri dari dua RT :
· RT 01 RW 02 Dusun I Sungai Tonang
· RT 02 RW 02 Dusun I Sungai Tonang
c. RW 03 Dusun I Sungai Tonang yang terdiri dari dua RT :
· RT 01 RW 03 Dusun I Sungai Tonang
· RT 02 RW 03 Dusun I Sungai Tonang
2. Dusun II Sungai Tonang terdiri dari :
a. RW 01 Dusun II Sungai Tonang yang terdiri dari dua RT :
· RT 01 RW 01 Dusun II Sungai Tonang
· RT 02 RW 02 Dusun II Sungai Tonang
b. RW 02 Dusun II Sungai Tonang yang terdiri dari dua RT :
· RT 01 RW 02 Dusun II Sungai Tonang
· RT 02 RW 02 Dusun II Sungai Tonang
Diantara Kepala Desa yang pernah menjadi Kades adalah sebagai berikut :
· Tahun (2001-2005) ROSMAN RAMLI sebagai Pjs. Kepala Desa Persiapan
· Tahun (2005-2011) ROSMAN RAMLI sebagai Kepala Desa
· Tahun (2012-2018) H. SUHAIMI sebagai Kepala Desa
Tahun (2019-2024) YENI RAHMAN sebagai Kepala Desa
Batas Wilayah
Letak Geografi Desa Sungai Tonang, terletak diantara :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Bukit Sembilan Kecamatan Bangkinang
- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Kampar dan Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara
- Sebalah Selatan berbatasan dengan Sungai Kampar
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang
Pembangunan Dana Desa
Disahkannya Undang-Undang No. 06 Tahun 2014, menjadi kabar gembira sekaligus memberikan secercah harapan bagi Desa Sungai Tonang dalam mewujudkan mimpi yang terangkum dalam VISI dan MISI Pembangunan Desa, “MELAYANI MASYARAKAT DESA SUNGAI TONANG YANG MAJU, AGAMIS, AMAN, SEHAT, DAN SEJAHTERA.”
Tahun 2015, mulailah Desa Sungai Tonang membangun dengan kewenangan dan keleluasaan mengelola anggaran sesuai dengan amanah Undang-Undang Desa serta Sumber Dana Desa yang cukup menambah semangat pemerintah dalam melaksanakan pembanguna di segala bidang ; Pembangunan Sarana Prasarana, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan, serta Mengelola Potensi Desa yang selama kurun waktu 4 tahun belum bisa dilaksanakan karena terbatasnya anggaran.
Berdasarkan hasil pemetaan/maping yang dilaksanakan Pemerintah Desa di Tahun 2014 yang melibatkan seluruh masyarakat sampai ditingkatan paling bawah yakni di tingkat RT, maka tahun 2015 Pemerintah Desa mulai bisa merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (APBN) sungguh sangat dirasakan dampaknya bagi Pemerintah Desa Sungai Tonang dan seluruh masyarakat.
Tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 yang sedang berjalan kegiatan pembangunan di Desa Sungai Tonang begitu terasa, Potensi Desa mulai terakomodir untuk terdanai, Program Kesehatan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Masyarakat bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sungai Tonang.
Hasil Pembangunan Desa adalah sebagai berikut :
1. Bidang Pendidikan
Alokasi Dana Desa untuk Pembangunan di Bidang Pendidikan telah memberi ruang bagi anak-anak Desa Sungai Tonang untuk mengenyam pendidikan sejak dini. Baik itu Pendidikan Anak Usia Dini, MDA/PDTA, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an.
2. Bidang Budaya
Tak hanya itu, untuk membangun karakter yang kuat bagi warganya, bidang-bidang kebudayaan juga disentuh oleh Desa ini dengan Dana Desa. Berkah adanya Dana Desa adalah bahwa Desa akhirnya mengalokasikan pengadaan alat musik tradisional seperti Calempong sebagai wujud interaksi masyarakat dan tempat melestarikan tradisi yang dimiliki.
3. BUMDESA Sungai Tonang Barokah
Dari sisi kesejahteraan, Dana Desa secara nyata juga telah mensejahterakan masyarakat. Dana Desa mampu menciptakan peluang-peluang kerja yang tak pernah terpikirkan sebelum adanya Dana Desa. BUMDES adalah contoh yang paling bisa diukur. Tahun 2016 Desa Sungai Tonang mendirikan BUMDES dengan modal penyertaan dari Dana Desa sebesar Rp. 60 Juta. Modal Sosial yang kuat menjadi prasyarat BUMDESA.
BUMDESA tersebut diberi nama BUMDESA Sungai Tonang. Lini usaha BUMDES ini adalah Usaha Penggemukan Sapi. Tak hanya berorientasi pada penumpukan laba semata, melalui dana desa pula, BUMDES ini memberikan pelatihan bagi Kelompok-kelompok Tani tentang apa-apa saja yang harus dilakukan. Kehadiran BUMDESA dengan Penggemukan Sapi bukanlah ancaman.
4. Wisata Desa
Bagaimana dengan pariwisata di Desa Sungai Tonang? Sebelum pelaksanaan UU Desa dan sebelum adanya suntikan Dana Desa, impian membangun sebuah tempat wisata tak pernah terbayangkan bagi warga Desa Sungai Tonang.
Semua hal diatas ingin menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan serta fundamental antara sebelum dan setelah pemberlakuan UU Desa, dan khususnya suntikan Dana Desa dalam derap Pembangunan Desa. Perubahan itu terjadi dalam cara berfikirnya masyarakat Desa, maupun cara mereka melakukan pembangunan terhadap desanya. Kehadiran Dana Desa telah menjadikan masyarakat sebagai pelaku Pembagunan Desa itu sendiri, dan menempatkan Warga Desa sebagai Lakon Utama. Lewat itu pula, kreatifitas masyarakat dalam menumbuhkan sektor-sektor ekonomi sungguh luar biasa. Satu hal yang sama sekali tidak pernah terbayangkan Pra Dana Desa.
Desa Sungai Tonang yang Pra UU Desa dan suntikan Dana Desa seperti mati suri, kini menjadi Desa yang sangat Berprestasi, terutama dalam soal pengembangan Sistem Informasi Desa, maupun Pengembangan Ekonomi Desa melalui BUMDES-nya.
5. Pembangunan Fisik Desa
Pada Tahun 2016, Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar penggunaan alokasi Dana Desa semuanya ter-alokasikan untuk Pembangunan Sarana Prasarana yang terdiri dari Pembangunan Drainase, Pembangunan Semenisasi, dan Pembangunan Badan Jalan.
Selanjutnya, pada Tahun 2017 Pembangunan di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar antara lain :
1. Pembangunan Gorong-Gorong
2. Pembangunan Boxculvert
3. Pembangunan Semenisasi Jalan
4. Pembangunan Lapangan Volly
5. Pengerukan Parit
6. Penimbunan Jalan
Untuk Tahun 2018 dan Tahun 2019 yang sedang berjalan di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar Pembangunan yang dilaksanakan adalah :
1. Pembangunan Drainase
2. Pembangunan Semenisasi Jalan
3. Pengerukan Parit
4. Pembangunan Boxculvert
5. Pembukaan Badan Jalan
Rehabilitasi Balai Desa dan Kantor Desa