Saudara sepihak adalah saudara berasal dari salah satu pihak orangtua yang sama (seayah saja atau seibu saja). Saudara sepihak sering disalahartikan sebagai saudara tiri karena terlahir dari ibu atau ayah yang berbeda. Saudara seayah namun berbeda ibu disebut paternal half-sibling. Sedangkan saudara seibu namun berbeda ayah disebut maternal half-sibling. Di Indonesia, istilah ini sering disalahartikan dengan saudara tiri karena masih banyak masyarakat yang beranggapan jika saudara yang salah satu orang tuanya beda maka disebut "tiri".[1] [2]

Jenis lain dari saudara sepihak adalah Saudara tiga perempat (dalam bahasa Inggris disebut three-quarter sibling), yang mana istilah tersebut jarang diketahui oleh masyarakat, yaitu saudara kandung yang secara genetik berada di tengah-tengah antara saudara kandung dan saudara sepihak. Berbagi satu orang tua, sedangkan orang tua yang tidak berbagi adalah kerabat tingkat pertama satu sama lain, misalnya jika seorang pria memiliki dua orang anak dari dua wanita yang bersaudara, atau seorang wanita memiliki dua orang anak dengan dua pria yang juga bersaudara. Sering terjadi jika dalam pernikahan terjadi peristiwa 'naik ranjang' (menikah dengan kakak dari mantan pasangan) atau 'turun ranjang' (menikah dengan adik dari mantan pasangan). Dapat disimpulkan, anak-anak yang dihasilkan memiliki hubungan saudara sepihak dan juga sepupu.[3]

  1. ^ "Understanding Stepsiblings vs. Half-Siblings: A Closer Look". Love to Know. Diakses tanggal 21 September 2021. 
  2. ^ "What is a Half Sibling?". Bangka Pos. Diakses tanggal 24 Juni 2022. 
  3. ^ "Three-quarter Sibling". ISOGG. Diakses tanggal 9 September 2014.