Satuan Radar
Satuan Radar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara adalah kesatuan yang berada di bawah Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohahudnas) berada dalam WING 200 KOHANUDNAS. Dibutuhkan sebanyak minimal 32 satuan radar aktif yang sudah terintegrasi dengan sistem Rudal Hanud untuk melindungi NKRI dari serangan udara musuh. Sebelum tahun 1999, Satuan Radar berada di bawah Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau). Tugas dan fungsi utama Satuan Radar adalah sebagai mata da telinga untuk mengawasi dan memantau segala pergerakan dalam wilayah udara Indonesia. Kohanudnas terdiri dari 4 komando Sektor Pertahanan Udara & Pusdiklat Hanudnas.
- Komando Sektor I/Medan (Medan, Sumatera Utara)
- Komando Sektor II/Makassar (Makassar, Sulawesi Selatan)
- Komando Sektor III/Biak (Biak, Papua)
- Komando Sektor Ibukota Negara (Jakarta
- Wing Pendidikan 700/Pertahanan Udara (Surabaya)
Ada sejumlah Satuan Radar di bawah Kosek Hanudnas I (Jakarta) yaitu:
- Satuan Radar 211 Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten
- Satuan Radar 212 Ranai
- Satuan Radar 213 Tanjung Pinang
- Satuan Radar 214 Tegal
- Satuan Radar 215 Congot, Wates, Yogyakarta
- Satuan Radar 216 Cibalimbing, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Satuan Radar di bawah Kosek Hanudnas II (Makasar) yaitu:
- Satuan Radar 221 Ngliyep, Malang
- Satuan Radar 222 Ploso, Jombang
- Satuan Radar 223 Balikpapan
- Satuan Radar 224 Kwandang, Gorontalo
- Satuan Radar 225 Tarakan
Satuan Radar di bawah Kosek Hanudnas III (Medan) yaitu:
- Satuan Radar 231 Lhokseumawe
- Satuan Radar 232 Dumai
- Satuan Radar 233 Sabang
- Satuan Radar 234 Sibolga
Satuan Radar di bawah Kosek Hanudnas IV (Biak) yaitu: