Direktorat Jenderal Perumahan

Revisi sejak 27 Juni 2022 08.30 oleh Veracious (bicara | kontrib) (Hapus pranala ke "Iwan Suprijanto": Menghapus pranala balik ke halaman yang dihapus Iwan Suprijanto. (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨))

Direktorat Jenderal Perumahan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[1]

Direktorat Jenderal Perumahan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020
Bidang tugasmenyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyediaan perumahan
Susunan organisasi
Direktur JenderalIwan Suprijanto
Situs web
perumahan.pu.go.id/ditpnp/

Referensi

Pranala luar