Penyipat datar
Waterpas tukang (bahasa Belanda: waterpas) atau penyipat datar[1] (bahasa Inggris: leveling) adalah alat yang digunakan untuk mengukur atau menentukan sebuah benda atau garis dalam posisi rata baik pengukuran secara menegak (vertical) maupun mendatar (horizontal).
Ada banyak jenis alat waterpass atau leveling yang digunakan dalam pertukangan, tapi jenis yang paling sering dipergunakan adalah waterpas panjang 120 cm yang terbuat dari bahan kayu dengan tepi kuningan, di mana alat ini terdapat dua buah alat pemeriksa kedataran baik untuk vertikal maupun horizontal yang terbuat dari kaca dimana didalamnya terdapat gelembung cairan, dan pada posisi pinggir alat terdapat garisan pembagi yang dapat dipergunakan sebagai alat ukur panjang.
Jenis Waterpas
Saat ini waterpas banyak dijumpai dalam berbagai ukuran dan bahan. Ukuran yang umum dapat dijumpai adalah waterpas dengan panjang 0,5 m, 1 m, 2m, dan 3 m. Umumnya berbentuk persegi panjang dengan lebar 5–8 cm dan tebal 3 cm. Kedua sisi mempunyai permukaan rata sebagai bidang yang ditempatkan ke permukaan yang akan diperiksa kedataran atau ketegakannya. Di tengah bagian adalah terdapat berbentuk lubang dan di tengahnya untuk penempatan kaca gelembung sebagai alat pemeriksaan kedataran, dan pada salah satu ujung terdapat lubang dan di tengahnya untuk penempatan kaca gelembung sebagai alat pemeriksaan ketegakan vertikal.
Bahan waterpas yang umum tersedia adalah dari bahan kayu dan aluminium. Umumnya orang lebih menyukai waterpas yang terbuat dari bahan aluminium karena lebih tahan lama dan lebih ringan untuk digunakan.
Pemakaian Waterpass
Pemakaian waterpass dilakukan dengan sederhana, yaitu menempatkan permukaan alat ke bidang permukaan yang di chek. Untuk mengechek kedatran maka dapat diperhatikan gelembung cairan pada alat pengukur yang ada bagian tengah alat water pas. Sedangkan untuk menchek ketegakan maka dapat dilihat gelembung pada bagian ujung waterpas. Untuk memastikan apakah bidang benar rata maka gelembung harus benar benar berada ditengah alat yang ada.