Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN-RB dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 26 Juni 2022 dijabat oleh Mahfud MD (ad-interim).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||
Dibentuk | 27 Juli 1959 | ||||||||||||||||||||||
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 988 Tahun 2021 | ||||||||||||||||||||||
Bidang tugas | Menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi | ||||||||||||||||||||||
Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||
Alamat | |||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Indonesia | ||||||||||||||||||||||
Situs web | www | ||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Indonesia | |||||||||||||||||||||||
Situs web | |||||||||||||||||||||||
www | |||||||||||||||||||||||
Tugas dan fungsi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.[2]
Struktur organisasi
Struktur organisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 adalah:
- Sekretariat Kementerian;
- Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan;
- Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana;
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur;
- Deputi Bidang Pelayanan Publik;
- Inspektorat
- Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum;
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah;
- Staf Ahli Bidang Administrasi Negara; dan
- Staf Ahli Bidang Budaya Kerja.[3]
Galeri
-
Logo Kemenpan RB (2011–2021)
-
Logo Kemenpan RB (2021–sekarang)
Referensi
- ^ Profil Pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015". hukumonline.com/pusatdata (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-05-31.
- ^ "Permenpan Nomor 3 Tahun 2016" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-05-04. Diakses tanggal 2018-05-31.
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia