Jaminan
- Untuk jaminan dalam hukum, lihat: Jaminan (prosedur hukum).
casmo 042946886manajemen s1 Jaminan atau agunan (bahasa Inggris: warranty) adalah aset atau barang-barang berharga milik pihak peminjam (debitur) yang dijanjikan atau dititipkan kepada pemberi pinjaman (kreditur)[1] sebagai tanggungan atau jaminan atas pinjaman yang diterima jika peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman atau memenuhi kewajiban peminjam tersebut.[2] Jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya atau gagal bayar, maka pihak pemberi pinjaman dapat memiliki agunan tersebut sesuai dengan perjanjian. Dalam pemeringkatan kredit, jaminan sering menjadi faktor penting untuk meningkatkan nilai kredit perseorangan ataupun perusahaan. Bahkan dalam perjanjian kredit gadai, jaminan merupakan satu-satunya faktor yang dinilai dalam menentukan besarnya pinjaman.
Referensi
- ^ Suharsono, Fienso (2010), Kamus Hukum (PDF), Vandetta Publishing, hlm. 5
- ^ Ekonomi, Warta (2020-05-27). "Apa Itu Agunan?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2020-10-31.